PT Sritex Pailit

3 Fakta Penyebab PT Sritex Pailit hingga PHK Ribuan Karyawan, Puncaknya saat Pandemi Covid-19

Sederet penyebab PT Sritex pailit hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal ribuan karyawan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(Dok. Sritex)/Kompas.com
PT SRITEX TUTUP PERMANEN - Kantor PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), penyebab PT Sritex gulung tikar hingga PHK ribuan karyawan. Inilah  sederet fakta soal penyebab PT Sritex pailit hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal ribuan karyawan. 

Upaya perbaikan dilakukan dengan merestrukturisasi dua anak perusahaan yakni PT Senang Kharisma Textil (SKT) dan PT Rayon Utama Makmur (RUM). 

Sritex juga berkomitmem terus membayar utang. Atas gugatan itu, Sritex selaku debitur berjanji bersikap kooperatif dan terbuka dengan para pemangku kepentingan termasuk bank, pemegang saham dan obligasi, vendor, atau suplier. 

Sritex janji mempertahankan operasionalnya. Sebab, perusahaan ini menjadi tempat kerja puluhan ribu karyawan dan berdampak ekonomi bagi sekitarnya.

Terpaksa PHK Ribuan Karyawan

Kebangkrutan Sritex menandai akhir dari perjalanan panjang perusahaan tekstil yang pernah menjadi kebanggaan Indonesia.

Dampak terbesar dari keputusan pailit ini adalah hilangnya pekerjaan bagi lebih dari 10.000 karyawan yang sebelumnya mengandalkan perusahaan tersebut sebagai sumber penghidupan. 

Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang massal mulai terjadi sejak Januari 2025, memaksa ribuan keluarga menghadapi ketidakpastian ekonomi. Pada 26 Februari 2025, gelombang PHK besar-besaran terjadi di beberapa anak perusahaan Sritex.

Selain itu, kebangkrutan Sritex juga memberikan dampak buruk bagi dunia bisnis dan manufaktur Indonesia, yang kehilangan salah satu pemain besar dalam industri tekstil.

Industri tekstil yang sebelumnya menjadi sektor vital ekonomi Indonesia harus menghadapi kenyataan pahit bahwa persaingan ketat dan krisis global telah membawa salah satu perusahaan terbesar dalam sektor ini jatuh.

Masyarakat berharap agar pemerintah dapat memberikan dukungan kepada karyawan yang terdampak PHK untuk membantu mereka dalam mencari pekerjaan baru, serta memitigasi dampak sosial yang timbul akibat kebangkrutan ini. 

Sebelumnya diketahui, keputusan pailit tersebut berawal dari gugatan vendor PT Indo Bharta Rayon buntut Sritex yang tak kunjung membayar utang.

Dalam gugatannya, PT Indo Bharat Rayon menganggap Sritex telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang.

Publik pun akhirnya bertanya penyebab pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut bisa dinyatakan pailit.

Ternyata, ada dugaan utang Sritex yang menggunung menjadi penyebab keputusan pailit dari PN Niaga Semarang.

Adapun Sritex mengawali langkah penutupan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 6.600 karyawan.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Penyebab Sritex Bangkrut, Utang Menggunung Capai Rp29,8 Triliun, Badai PHK Melanda 10.669 Karyawan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved