Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Profil Edward Corne, Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pertalite Dioplos jadi Pertamax, Harta Rp 4,3 M

Mengenal sosok Edward Corner, VP trading  operation PT Pertamina Patra Niaga tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
LinkedIn Edward Corne/ Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com
PROFIL EDWARD CORNE TERSANGKA BARU KASUS KORUPSI PT PERTAMINA PATRA NIAGA - Edward Corne, VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Selain Edward, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga Maya Kusmaya juga ditetapkan tersangka. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Edward Corne, VP trading  operation PT Pertamina Patra Niaga tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.

Direktur Penyidikan Jampdisus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, penetapan tersangka terhadap Edward bersama Maya Kusmaya setelah ditemukan adanya alat bukti yang cukup terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya pun ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. 

Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka
KORUPSI MINYAK MENTAH - Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina periode 2018-2023, Rabu (26/2/2025). Adapun kedua tersangka itu yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Mengutip dari elhkp, Kamis (27/2/2025), Edward Corne terakhir melaporkan harta kekayaanya pada 31 Desember 2023.

Adapun total harta kekayaanya Rp.4.368.000.000

Sementara Edward memiliki utang Rp290.000.000

Baca juga: Sosok Maya Kusmaya, Tersangka Baru Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak, Perannya Diduga Beri Perintah

Berikut rincian harta kekayaannya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.650.000.000 

1. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI 2.000.000.000 

2. Bangunan Seluas 31 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI 650.000.000 
 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp105.000.000 

1. MOBIL, MITSUBISHI GRANDIS Tahun 2010, HASIL SENDIRI 105.000.000 
 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 224.000.000 

D. SURAT BERHARGA Rp 840.000.000 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 839.000.000 
F. HARTA LAINNYA Rp 0
 
Sub Total Rp 4.658.000.000 
 
II. HUTANG Rp 290.000.000 
 
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 4.368.000.000 

Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru, yaitu Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, dan VP Trading Operation, Edward Corne, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. 

“Terhadap dua tersangka tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton, mulai jam 15.00 WIB hingga saat ini, penyidik telah menemukan bukti yang cukup, kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tujuh tersangka yang kemarin,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar saat konferensi pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025). 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved