Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Sosok Maya Kusmaya, Tersangka Baru Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak, Perannya Diduga Beri Perintah

Mengenal sosok Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga ditetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(pertaminapatraniaga.com)/(Shela Octavia) Kompas.com
SOSOK MAYA KUSMAYA TERSANGKA KORUPSI PERTAMINA - (kiri) Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga ditetaplan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang, Rabu (26/2/2025). (kanan) Tersangka Maya Kusmaya saat digiring ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga yang ditetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.

Selain Maya Kusmaya, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan satu tersangka lainnya, Edward Corner, VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga.

Maya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (26/2/2025) malam setelah dijemput paksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

Adapun Maya berperan diduga memerintahkan atau memberikan persetujuan kepada EC untuk melakukan blending produk kilang pada jenis RON 88 dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92.

MAYA TERSANGKA KORUPSI - (kiri) Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun. Dia ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (26/2/2025) setelah tidak hadir dengan alasan yang jelas ketika dipanggil sebagai saksi. (kanan) 
Tersangka Maya Kusmaya saat digiring ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
MAYA TERSANGKA KORUPSI - (kiri) Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun. Dia ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (26/2/2025) setelah tidak hadir dengan alasan yang jelas ketika dipanggil sebagai saksi. (kanan) Tersangka Maya Kusmaya saat digiring ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025). (Dok. Pertamina Patra Niaga/Kompas.com (Shela Octavia))

Lantas siapakah sosok Maya Kusmaya ini ?

Dikutip dari laman Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya merupakan sosok kelahiran Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 31 Agustus 1980 atau kini berusia 45 tahun.

Maya merupakan jebolan jurusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB).

Baca juga: VIDEO Bos Pertamina Patra Niaga Kena Semprot DPR RI Soal Isu Oplos Pertalite jadi Pertamax

Lalu, dia melanjutkan studi magisternya di Norwegian University of Science and Technology dengan mengambil jurusan Natural Gas Technology.

Kariernya di PT Pertamina (Persero) Tbk, berawal ketika menjadi Senior Analyst Gas Business Initiatives pada 2015-2016.

Selanjutnya, dia menjabat sebagai Engineering Manager Pertamina Gas Directory pada 2016-2018.

Maya lantas menjabat sebagai Portofolio and Business Development Manager Pertamina Gas Directory (2018-2020), VP Kapasitas Komersial dan Aset Pertamina Gas (2020-2021), dan VP Operasi Perdagangan Pertamina Patra Niaga pada 2023.

Lantas, jabatannya sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga diembannya sejak Juni 2023-sekarang.

Adapun pengangkatan Maya tersebut bersamaan dengan penetapan Riva Siahaan sebagai Direktur PT Pertamina Patra Niaga berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 16 Juni 2023 silam.

Maya, Riva juga menjadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga.

Harta Maya Kusmaya Tembus Rp10,4 M

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved