Berita Lubuklinggau
Pemkot Lubuklinggau Pastikan Honorernya Tetap Bekerja, Diperkirakan Gaji Cair Pertengahan Maret
Tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau yang terdampak Surat Edaran Kemendagri tentang Penganggaran Gaji Non ASN tahun 2024
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Kabar baik bagi tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau yang terdampak Surat Edaran Kemendagri tentang Penganggaran Gaji Non ASN tahun 2024.
Pemerintah Kota Lubuklinggau memastikan bahwa tenaga Non ASN di lingkungan Pemkot Lubuklinggau hasil pendataan yang berjumlah 514 orang tetap bekerja.
Dipastikan, ratusan tenaga Non ASN tersebut tetap bekerja melalui skema kontrak perorangan atau pribadi.
Sekda Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansya memperkirakan pertengahan Maret honor Non ASN tersebut akan dibayarkan.
"Karena saat ini masih menunggu penataan akun penganggaran yang dibenarkan. Jadi kami harap untuk bersabar,” ungkapnya Trisko pada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Sekda juga mengingatkan kepada kepala OPD agar jangan lagi melakukan penambahan tenaga baik itu Non ASN atau apapun namanya di OPD masing-masing.
"Harapannya untuk sementara waktu jangan ada lagi penambahan pegawai di masing-masing OPD apa pun namanya," ujarnya.
Meski salah satu kendala yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau adalah terkait anggaran masalah gaji.
Sementara, Kabid Pengangkatan, Pemberhentian, dan Informasi BPKPSDM Lubuklinggau, M Adi Dwi Cahyo mengungkapkan bila sebelumnya telah melakukan inventaris.
"Ke depan itu akan dicari metode apa, apakah dilakukan out sourcrhing atau apa, nanti kita cari metodenya sesuai aturan yang berlangsung," ungkapnya
Selanjutnya pihaknya akan melakukan pendataan dan akan melakukan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari masing-masing OPD honorer yang akan dilakukan penggajian untuk tahun 2025.
"Nama-nama itu nanti yang akan dilakukan evaluasi kalau sudah dapat apabila ada yang tidak daftar atau honorer baru l beberapa bulan otomatis akan dirumahkan," ujarnya.
Namun, itu bagian dari opsi terakhir setelah aturan Kemenpan keluar.
"Pokoknya kedepan pada intinya pilihan kita serahkan kepada masing-masing honorer, apabila mereka tidak bisa digaji oleh Pemkot itu urusan mereka, mau mengabdi tanpa gaji atau secara otomatis mundur," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Petani di Lubuklinggau Resah Bulog Setop Serap Gabah Jelang Masa Panen, Kabulog: Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Lamira Panik saat Terdengar Dentuman Keras, Ternyata Talud di Lubuklinggau Roboh |
![]() |
---|
Di Bawah Pengaruh Narkoba, Warga Bengkulu Rusak Mobil & Aniaya Warga di Lubuklinggau, Ngaku Emosi |
![]() |
---|
Setahun Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, Tanjak Raksasa di TOM Lubuklinggau Belum Diperbaiki |
![]() |
---|
Pohon Tumbang dan Tupai Disebut Jadi Penyebab Listrik Sering Padam di Lubuklinggau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.