Berita Lubuklinggau

Modus 'Kelancaran Urusan', Penipu Catut Nama Kajari Lubuklinggau Minta Uang ke Sejumlah Pejabat

Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Suwarno kembali dicatut pelaku penipuan melalui pesan WhatsApp.

Tayang:
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tribunsumsel/Eko Hepronis
WASPADA PENIPUAN -- Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Dalam wawancara terbaru, Selasa (25/11/2025), Armein mengingatkan masyarakat waspada sebab nama Kajari Lubuklinggau dicatut oleh pelaku penipuan. 
Ringkasan Berita:
  • Kajari Lubuklinggau, Suwarno dicatut oleh pelaku penipuan melalui aplikasi WhatsApp
  • Pelaku mengirimkan pesan seolah-olah ingin membantu dalam urusan hukum atau meminta transfer dana untuk "kelancaran urusan"
  • Kejari Lubuklinggau mengumumkan nomor pengaduan resminya

 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Suwarno kembali dicatut pelaku penipuan. 

Kali ini modus pelaku dengan mengirim pesan WhatsApp ke sejumlah pejabat dan mengirimkan pesan seolah-olah ingin membantu dalam urusan hukum atau meminta transfer dana untuk "kelancaran urusan" di Kejari Lubuklinggau.

Pejabat yang menerima pesan itu merasa resah lalu melaporkan pesan yang mereka dapat ke Kejari Lubuklinggau.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Kajari.

Kajari Lubuklinggau, Suwarno melalui Kasi Intel Kejari Lubuklinggau , Armein Ramdhani membenarkan adanya laporan terkait penyalahgunaan nama dan jabatannya oleh oknum tidak dikenal.

"Kami mendapat laporan bahwa ada pihak tak bertanggung jawab mengatasnamakan Kajari," kata Armein pada wartawan, Selasa (25/11/2025).

Armein pun mengimbau masyarakat dan pejabat dilingkungan pemerintahan untuk tidak mudah percaya apabila dihubungi oleh pelaku.

Apabila ada hal yang mencurigakan, ia meminta segera melaporkan nomor-nomor mencurigakan itu sebelum adanya korban.

"Kami minta masyarakat tetap waspada dan tidak mudah tertipu. Apabila ada komunikasi yang mencurigakan, segera konfirmasi langsung ke kantor Kejari atau hubungi nomor resmi (+62 851 – 9944 - 6971)," ungkapnya. 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved