Berita Nasional
Kritik Guru Ajak Siswa SD Renang di Lapangan, Dedi Mulyadi Tegas : Tidak Ngerti Esensi Pendidikan
Dedi Mulyadi sampaikan kritikannya dan menyebut guru yang lakukan praktek renang kepada siswa SD di halaman sekolah tidak mengerti esensi pendidikan
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bereaksi setelah viral postingan seorang guru melakukan praktek renang kepada siswa SD di halaman sekolah.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi setelah sejumlah orangtua murid disebut memprotes adanya dugaan pungutan biaya untuk kegiatan pelajaran renang.
Terkait hal ini, Dedi Mulyadi menyampaikan kritikannya dan menyebut jika guru tersebut tidak mengerti esensi pendidikan.
Baca juga: 7 Gebrakan Dedi Mulyadi usai Dilantik Jadi Gubernur Jabar, Copot Kepsek, Rencana Wamil Siswa SMA
Ia menjelaskan, larangan yang ia sampaikan itu bukan soal renangnya.
Melainkan soal biaya renang yang sering dikeluhkan oleh orangtua siswa.

"Saya melihat postingan guru olahraga memposting kegiatan anak-anak Sedang berenang yang dilakukan di atas lantai dan di atas meja," kata Dedi Mulyadi dikutip dari Instagram @dedimulyadiofficial, Selasa (25/2/2025).
Demul pun mengaku tahu maksud dan tujuan pembuatan video tersebut.
"Tetapi justru itu adalah melambangkan bahwa guru tersebut tidak ngerti esensi pendidikan dan arah pendidikan," kata dia lagi.
Dedi Mulyadi juga menjelaskan, ada banyak pelajaran yang bisa diberikan oleh guru pelajaran olahraga selain renang.
"Ada lari bisa ditekuni, jalan kaki, voli, sepak bola, tenis meja, dan beragam olahraga lain yang bisa dilakukan termasuk senam dan sejenisnya," kata dia.
Demul pun menegaskan bahwa keluhan orangtua bukan soal renangnya, tapi soal biayanya.
"Saya sampaikan bahwa keluhan orangtua selama ini bukan mengeluhkan renangnya, tapi mengeluhkan kolektifitas pembelian tiket renang yang dikoordinatorkan oleh guru, yang bekerja sama dengan kolam renang," bebernya.
Sehingga menurut Demul, seharusnya kegiatan berenang bisa tetap dilakukan asal guru tidak ikut campur dalam pembayaran.
"Jadi guru bisa tetap melakukan kegiatan renang, tanpa harus mengurus tiket siswa. Cukup Anda tunggu saja di kolam renangnya, mereka membeli tiket sendiri dan datang dengan sendirinya penuh kesadaran," ungkap Kang Dedi.
Baca juga: Curhat Dedi Mulyadi Rela Dicaci Maki Imbas Larang "Study Tour", Soroti Keuangan Ortu Tak Mampu
Ia juga menegaskan, jangan sampai kegiatan renang ini menjadi hal yang wajib apalagi jika orangtua tidak memiliki biaya.
"Selanjutnya, apablia orangtuanya tidak punya kemampuan untuk berenang, kan banyak pembelajaran lain yang dilakukan tanpa mengeluarkan biaya," tandasnya.
Rekam Jejak Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Yudhi Ternyata Eks Model Wajah Femina 1989-an |
![]() |
---|
Ini Kata Jokowi Soal Absennya Wapres Gibran Saat Reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana |
![]() |
---|
Rincian Gaji PNS Tahun 2025, Kini Gaji ASN Naik usai Prabowo Teken Perpres 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Alasan Tutut Soeharto Dicekal Keluar Negeri, Perkara Piutang Negara Rp700 M Atas BLBI |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran di Kasus Gugatan Ijazah SMA, Singgung Legal Standing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.