Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
Dirut PT Pertamina Patra Niaga Cs jadi Tersangka Dugaan Korupsi,Disebut Ubah Pertalite jadi Pertamax
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun.
Pertalite itu kemudian dicampur di depo agar mencapai Ron 92, meski praktik ini dilarang.
Saat impor minyak mentah dan produk kilang dilakukan, ditemukan indikasi mark-up kontrak shipping.
YF diduga menetapkan fee 13-15 persen secara melawan hukum sehingga MKAR mendapat keuntungan dari transaksi itu.
"Mayoritas kebutuhan minyak dalam negeri diperoleh dari impor secara melawan hukum. Akibatnya, komponen harga dasar yang digunakan untuk menentukan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi mahal. Hal ini berdampak pada besaran kompensasi dan subsidi BBM yang harus ditanggung APBN setiap tahun," tulis Kejagung.
"Akibat berbagai perbuatan melawan hukum ini, negara mengalami kerugian sekitar Rp 193,7 triliun," tambah Kejagung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Pertamina Setelah 4 Bos Subholding-nya Jadi Tersangka Korupsi"
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Sosok "Raja Minyak" Riza Chalid Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina, Anaknya Lebih Dulu Tersangka |
![]() |
---|
Jaksa Agung Buka Suara Soal Ada Tudingan Terungkapnya Korupsi Pertamina untuk 'Ganti Pemain' |
![]() |
---|
Jabat Dirut Sejak 2018-2024, Nicke Widyawati Berpotensi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Nicke Widyawati Eks Dirut Pertamina Berpeluang Dipanggil Kejagung, Tembus Rp118 M |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Alfian Nasution yang Disinggung Ahok usai Diperiksa Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.