Pembunuh Karyawan Koperasi Divonis Mati
BREAKING NEWS : Bos Distro Bunuh dan Cor Karyawan Koperasi di Palembang Divonis Hukuman Mati
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang menjatuhkan vonis mati terhadap Antoni, bos distro otak pembunuhan pegawai koperasi.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Whatsapp dan nomor handphone-nya tidak bisa dihubungi lagi," ujar Robi sepupu Anton, Selasa (11/6/2024) beberapa waktu yang lalu.
Pada hari Sabtu lalu Anton pamit pergi bekerja menagih nasabah seperti biasa pada pukul 12:00 WIB nomor Whatsapp-nya masih bisa dihubungi.
Lalu berselang lima jam kemudian Anton sudah tak bisa dihubungi.
"Sekitar jam setengah 5 Whatsapp-nya masih aktif kalau ditelpon tapi tidak diangkat. Nah jam 5 sore sudah tidak aktif lagi sampai hari ini," katanya.
Selain membuat laporan polisi keluarga juga sudah mendatangi nasabah-nasabah yang biasa dikunjungi Anton, namun tidak membuahkan hasil.
Anehnya orang-orang yang didatangi itu mengaku tak melihat Anton sama sekali.
"Dia pamit tagih nasabah, tapi ternyata pas kami datangi kata mereka Anton sama sekali tidak datang ke rumah-rumah nasabah. Ke teman-temannya jiga sudah ditanyakan tapi tidak ada yang lihat," ujarnya.
Saat ini keluarga terutama sang istri sangat menantikan kabar dari Anton dan kepulangannya.
"Anaknya satu masih usia 1 tahun. Istrinya masih nunggu, nangis," katanya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
VIDEO Bos Distro Palembang Divonis Mati usai Bunuh Pegawai Koperasi, Istri Korban Nangis Ucap Syukur |
![]() |
---|
Bos Distro di Palembang Banding Usai Divonis Mati, Kuasa Hukum Korban Pastikan Kawal Sampai Selesai |
![]() |
---|
Ekspresi Bos Distro Palembang, Divonis Mati Usai Bunuh Pegawai Koperasi, Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Tangis Histeris Istri Pegawai Koperasi Usai Bos Distro di Palembang yang Bunuh Suaminya Divonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.