Berita Viral
Nasib Karier Siti Faizah Mantan Kepsek SMAN 6 Depok Setelah Dicopot Dedi Mulyadi, Kini Guru Biasa
Nasib Siti Faizah, Kepala SMAN 6 Depok yang jabatannya dicopot Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, kini mengajar menjadi guru biasa.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Penonaktifan kepala sekolah disebut tak bisa dilakukan begitu saja tanpa pemeriksaan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat atau Inspektorat.
"Kan Pak Gubernur juga tidak akan langsung serta-merta mencopot jabatan seseorang tanpa melakukan klarifikasi dulu," ungkapnya.
Setelah proses pemeriksaan selesai, barulah sanksi yang tepat akan ditentukan.
Artinya, meskipun sudah ada perintah pencopotan, kepala sekolah SMAN 6 Depok masih menjalankan tugasnya hingga ada keputusan resmi.
Awal Mula Dicopot
Polemik ini bermula dari kebijakan study tour SMAN 6 Depok yang tetap dijalankan meski Dedi telah mengimbau agar sekolah-sekolah di Jawa Barat membatalkan kegiatan serupa.
Imbauan ini dikeluarkan karena banyak orang tua yang mengeluhkan biaya besar yang harus dikeluarkan, dalam kasus yakni Rp 3,8 juta per siswa.
Namun, pihak sekolah tetap melaksanakan study tour pada 17–24 Februari 2025 dengan dalih kunjungan ke empat perguruan tinggi negeri serta observasi budaya di beberapa daerah di Jawa Timur.
Dedi menyayangkan keputusan itu karena menurutnya study tour seharusnya dilakukan di dalam provinsi terlebih dahulu, mengingat banyaknya kawasan industri dan institusi pendidikan di Jawa Barat.
"Industri itu di Jabar paling banyak. Kok malah studi ke luar Jawa Barat? Kan menjadi aneh," tegasnya.
Pencopotan Siti Faizah juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Jawa Barat dalam menertibkan sekolah-sekolah yang melanggar surat edaran terkait study tour.
Menurut Dedi, ada 111 sekolah di Jawa Barat yang tetap melaksanakan study tour, dengan 22 di antaranya beralasan kunjungan industri.
Oleh karena itu, ia telah meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran.
"Kami sudah memerintahkan UPTD, Inspektorat untuk menelusuri sejauh mana pelanggaran yang dilakukan. Jika terbukti melanggar, kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi," kata Dedi.
Sanksi yang diberikan bisa berupa pemberhentian sementara hingga permanen.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Akhir Nasib Kepsek SMAN 6 Depok Siti Faizah Balik Kucing Jadi Guru Biasa, Dedi Mulyadi Tegaskan Ini
| Ini Penyebab Pemkab Aceh Singkil Belum Putuskan Sanksi untuk JS Oknum PPPK Ceraikan Istri Viral |
|
|---|
| Kaya Mendadak, Melda Safitri Wanita Viral Usai Diceraikan Suami Lolos PPPK Bakal Beli Rumah Baru |
|
|---|
| Dendam ke Orang Tua Pernah Disuntik Sabu, Kakak di Malang Suntik Sabu ke Tubuh Adiknya |
|
|---|
| VIDEO Satu Keluarga Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Sragen, Pelaku Ditangkap usai Sempat Kabur |
|
|---|
| Guru SD di Wonosobo Buka Suara Dituduh Pelakor dalam Video yang Viral di Tiktok, Sebut Kebetulan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.