Berita Viral
Nasib Karier Siti Faizah Mantan Kepsek SMAN 6 Depok Setelah Dicopot Dedi Mulyadi, Kini Guru Biasa
Nasib Siti Faizah, Kepala SMAN 6 Depok yang jabatannya dicopot Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, kini mengajar menjadi guru biasa.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Siti Faizah, Kepala SMAN 6 Depok yang jabatannya dicopot Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat kini mengajar menjadi guru biasa.
Kepala SMAN 6 Depok dicopot jabatannya lantaran tetap memberangkatkan siswa untuk study tour, meskipun sudah ada larangan.
Meski demikian, Siti Faizah masih bisa menjalankan tugas sebagai guru biasa.
Dengan tegas Dedi Mulyadi menyebut Siti Faizah telah dicopot dari jabatan Kepala SMAN 6 Depok dan kini berstatus sebagai guru biasa.
"Kalau sudah diberhentikan, apa kepala sekolah tugasnya? Kembali mengajar, menjadi guru biasa," ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, dikutip Senin (24/2/2025).

Dedi menambahkan, pencopotan jabatan dalam dunia pendidikan bukanlah sesuatu yang luar biasa.
Ia mencontohkan, rektor bisa kembali menjadi dosen, dan mantan pejabat juga bisa kembali ke posisi sebelumnya.
"Enggak ada masalah. Itu sama dengan rektor juga bisa jadi dosen biasa. Politisi, mantan ketua DPRD bisa jadi anggota biasa," lanjutnya.
Baca juga: Sosok Siti Faizah, Kepala SMAN 6 Depok Dicopot Dedy Mulyadi Gegara Berangkatkan Siswa "Study Tour"
Dedi Mulyadi mengatakan tindakan itu dilakukannya untuk kebaikan semua.
"Saya gak ada masalah di caci maki karena tindakan yang saya lakukan itu untuk kebaikan semua, anda siswa-siswa yang kaya raya mungkin gak ada masalah dengan keuangan tetapi bagi mereka yang hidupnya pas-pas an buat makan aja susah itu menimbulkan beban utang," terangnya.
Bantahan Pihak SMAN 6 Depok Soal Pencopotan
Sebelumnya, sempat beredar kabar, pencopotan Kepala SMAN 6 Depok yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu belum final karena hingga kemarin Siti Faizah masih masuk kerja seperti biasa.
Humas SMAN 6 Depok, Syahri Ramadhan bahkan menyebut status Siti Faizah masih dalam tahap verifikasi dan klarifikasi.
Baca juga: Segini Biaya Siswa SMAN 6 Depok Study Tour jadi Pemicu Dedy Mulyadi Pecat Kepsek, Sudah Dilarang
Menurutnya, pencopotan kepsek harus melalui mekanisme yang jelas.
"Untuk saat ini yang dapat saya jawab adalah masih dalam tahap proses verifikasi dan klarifikasi," kata Syahri.
Penonaktifan kepala sekolah disebut tak bisa dilakukan begitu saja tanpa pemeriksaan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat atau Inspektorat.
"Kan Pak Gubernur juga tidak akan langsung serta-merta mencopot jabatan seseorang tanpa melakukan klarifikasi dulu," ungkapnya.
Setelah proses pemeriksaan selesai, barulah sanksi yang tepat akan ditentukan.
Artinya, meskipun sudah ada perintah pencopotan, kepala sekolah SMAN 6 Depok masih menjalankan tugasnya hingga ada keputusan resmi.
Awal Mula Dicopot
Polemik ini bermula dari kebijakan study tour SMAN 6 Depok yang tetap dijalankan meski Dedi telah mengimbau agar sekolah-sekolah di Jawa Barat membatalkan kegiatan serupa.
Imbauan ini dikeluarkan karena banyak orang tua yang mengeluhkan biaya besar yang harus dikeluarkan, dalam kasus yakni Rp 3,8 juta per siswa.
Namun, pihak sekolah tetap melaksanakan study tour pada 17–24 Februari 2025 dengan dalih kunjungan ke empat perguruan tinggi negeri serta observasi budaya di beberapa daerah di Jawa Timur.
Dedi menyayangkan keputusan itu karena menurutnya study tour seharusnya dilakukan di dalam provinsi terlebih dahulu, mengingat banyaknya kawasan industri dan institusi pendidikan di Jawa Barat.
"Industri itu di Jabar paling banyak. Kok malah studi ke luar Jawa Barat? Kan menjadi aneh," tegasnya.
Pencopotan Siti Faizah juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Jawa Barat dalam menertibkan sekolah-sekolah yang melanggar surat edaran terkait study tour.
Menurut Dedi, ada 111 sekolah di Jawa Barat yang tetap melaksanakan study tour, dengan 22 di antaranya beralasan kunjungan industri.
Oleh karena itu, ia telah meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran.
"Kami sudah memerintahkan UPTD, Inspektorat untuk menelusuri sejauh mana pelanggaran yang dilakukan. Jika terbukti melanggar, kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi," kata Dedi.
Sanksi yang diberikan bisa berupa pemberhentian sementara hingga permanen.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Akhir Nasib Kepsek SMAN 6 Depok Siti Faizah Balik Kucing Jadi Guru Biasa, Dedi Mulyadi Tegaskan Ini
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Kondisi NAT Anak Ustaz Terkenal di Bandung yang Dianiaya Ayah, Ibu Tiri Hingga Nenek, Alami Trauma |
![]() |
---|
Sosok Bripda MA, Anggota Polda Banten yang Lempar Helm Pelajar SMK Hingga Kritis, Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.