Berita Ogan Ilir

Main ke Palembang, Warga Ogan Ilir Malah Dijambret, 2 Suku Kalung Emas Dibawa Kabur

Atas kejadian tersebut, ia membuat laporan ke Polrestabes Palembang pada Senin (24/2/2025).

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
MELAPOR - -Sumarni (28), warga Dusun 2 Desa Pemulutan, Ogan Ilir saat melapor ke Polrestabes Palembang usai menjadi korban jambret, Senin (24/2/2025), siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sumarni (28), warga Dusun 2 Desa Pemulutan, Ogan Ilir harus kehilangan 2 suku kalung emas dan 1/4 mainan kalung emasnya usai menjadi korban jambret di kawasan jalan Meranti Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Palembang, Minggu (23/2/2025) sore.

Atas kejadian tersebut, ia membuat laporan ke Polrestabes Palembang pada Senin (24/2/2025).

Kepada petugas piket pengaduan, Sumarni mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat ia hendak pulang bersama ibunya dengan mengendarai motor dan melintas ke TKP.

"Saat itu saya hendak pulang pak, dan sedang bersama ibu saya," ungkapnya kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). 

Lalu, tiba-tiba dari arah belakang, lanjut korban, datang pelaku mengunakan motor PCX berwarna hitam.

"Pelaku ini datang dari arah belakang, dan langsung menarik kalung emas yang saya pakai, " katanya. 

Baca juga: Detik-detik Jambret Kalung Emas di Palembang Beraksi, Terekam CCTV Pelaku Naik Motor Buntuti Korban

Baca juga: Takut Ditembak, Jambret di Lubuklinggau Diserahkan Keluarga Ke Polisi, Susul Temannya di Penjara

Karena panik, sambungnya, dirinya sempat berteriak dan mengejar pelaku, namun tidak ada warga yang menolong.

"Sempat teriak pak dan mengejar pelaku, tapi tidak ada warga yang menolong dan saat pelaku mengendarai motor sangat kencang, jadi tidak terkejar," ungkapnya. 

Akibat kejadian ini korban pun harus kehilangan kalung emas seberat 2 suku, dan 1/4 main kalung dengan total kerugian kurang lebih Rp 20 juta. 

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait kasus pencurian.

"laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidum Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," katanya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved