Berita Ogan Ilir

Pemuda 25 Tahun Diringkus Polisi Setelah Lakukan Asusila Pada Keponakan Sendiri, Ngaku Khilaf

Seorang pria di Indralaya Utara, Ogan Ilir, diciduk polisi setelah dilaporkan mencabuli keponakannya sendiri yang masih kecil.

Tayang:
Istimewa/Polres Ogan Ilir
DIPAPARKAN POLISI - Tersangka pencabulan terhadap keponakan diamankan di Mapolres Ogan Ilir, Sabtu (11/4/2026) pagi. Selama proses pemeriksaan, tersangka sempat berkelit dan berusaha mengelabui polisi. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pemuda di Indralaya Utara ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya yang tinggal satu rumah.
  • Aksi tersangka gagal total setelah korban terbangun dan berteriak minta tolong, meski korban harus menderita luka fisik di bagian wajah akibat perlawanan tersebut.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Seorang pria di Indralaya Utara, Ogan Ilir, diciduk polisi setelah dilaporkan mencabuli keponakannya sendiri yang masih kecil.

Tersangka berinisial N (25 tahun) melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban, sebut saja Bunga.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir Kompol Herman Ansori menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/4/2026) malam.

Diketahui korban sedang seorang diri di dalam kamar.

Tersangka yang kebetulan tinggal serumah dengan korban lalu masuk ke dalam kamar.

"Menurut pengakuan tersangka, dia menyentuh area sensitif keponakannya itu hingga korban berteriak minta tolong," kata Herman di Mapolres Ogan Ilir, Sabtu (11/4/2026).

Korban yang sedang tidur sontak terbangun dan melakukan perlawanan sehingga membuat tersangka panik.

"Karena berusaha melawan, korban mengalami luka di bibir karena terkena tangan tersangka," ungkap Herman.

Saat diinterogasi polisi, tersangka mengaku khilaf dan tak bermaksud mencabuli korban.

Namun polisi tak percaya begitu saja.

Perkara pencabulan ini ditangani oleh Satres PPA-PPO Polres Ogan Ilir.

"Alasannya tidak sengaja, khilaf. Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Herman menegaskan

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved