Berita Muratara

Lagi Main Hp, Wanita Disabilitas Dirudapaksa 2 Pria di Belakang Laboratorium RSUD Rupit Muratara

EL (21 tahun) wanita penyandang disabilitas menjadi korban rudapaksa oleh 2 pria saat sedang berada di belakang ruang laboratorium RSUD Rupit Muratara

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Humas Polres Muratara
RUDAPAKSA -- Tersangka UR (20), pria asal Kabupaten Muratara, saat diamankan di Mapolres Muratara. Tersangka diamankan, lantaran merudapaksa wanita penyandang disabilitas. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- EL (21 tahun) wanita penyandang disabilitas menjadi korban rudapaksa oleh 2 pria saat sedang berada di belakang ruang laboratorium RSUD Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel. 

Aksi bejat tersebut dialami korban pada Minggu, 23 Februari 2025 sekira pukul 15.00 Wib, saat dirinya bermain handphone di belakang ruang laboratorium RSUD Rupit Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit, Muratara. 

Atas kejadian tersebut, Satreskrim Polres Muratara berhasil mengamankan tersangka berinisial

Sedangkan rekan tersangka berinisial F, saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Muratara

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim, AKP Sopyan Hadi didampingi Kasi Humas, IPDA Didian Perkasa, Senin (24/2/2025) membenarkan penangkapan tersebut. 

Selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai celana jeans panjang merk paggiano berwarna abu-abu.

Dijelaskan Kasi Humas, aksi pemerkosaan tersebut dilakukan tersangka pada Minggu, 23 Februari 2025.

Saat itu, sekira pukul 15.00 Wib, korban sedang bermain handphone di Kursi Ruang Tunggu Ruang Laboratorium RSUD Rupit

"Kenapa korban bermain handphone di ruang tunggu ruang laboratorium RSUD, karena ingin mengunakan Wifi di sana," kata Kasi Humas. 

Saat sedang asyik bermain handphone, kemudian korban didatangi tersangka Uang Ragawinata dan rekannya berinisial F (DPO) dan langsung mendekati korban. 

Setelah itu, tersangka langsung menarik tangan korban, namun korban menolak.

Kemudian, tersangka Nata memukul korban sebanyak 1 kali di bagian bahu sebelah kanan, hingga korban pingsan. 

"Saat korban pingsan, korban ini dibopong oleh kedua tersangka dibawa ke belakang ruang Laboratorium RSUD Rupit," jelas Kasi Humas. 

Saat korban sadar, tiba-tiba korban sudah terbaring di lantai tersangka UG melancarkan aksi bejatnya, hingga korban kesakitan. 

"Korban sempat teriak kesakitan, tapi kemudian disuruh diam oleh tersangka," ungkap Kasi Humas. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved