Berita Muara Enim
2 Tahun Buron Setelah Curi Molen Pengaduk Semen Milik Desa, Pria di Muara Enim Ditangkap Polisi
Tersangka MH merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
Polres Muara Enim
BURON - Pelaku Saat Diamankan Polisi. 2 Tahun Buron Setelah Curi Molen Pengaduk Semen Milik Desa, Pria di Muara Enim Ditangkap Polisi
Dengan strategi yang matang, tim dipimpin langsung oleh Ipda Roberten Nurasidi SE bergerak cepat ke lokasi dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan.
Saat ini, tersangka MH telah diamankan di Polsek Gunung Megang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polres Muara Enim," ujarnya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Muara Enim
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lematang, Muara Enim, Buat Heboh Warga |
![]() |
---|
Perkuat Rasa Aman Masyarakat, Personel Polsek Rambang Muara Enim Gelar Patroli di Titik Rawan |
![]() |
---|
Kompol Herry Widodo Jabat Kabag Ops Polres Muara Enim, AKP Marhan Sitompul Jadi Kasat Binmas |
![]() |
---|
3 Hari Tak Ada Kabar, Pria Paruh Baya di Muara Enim Ditemukan Tewas di Salon Kecantikan Miliknya |
![]() |
---|
Sejumlah Gudang BBM Ilegal di Kecamatan Lembak dan Gelumbang, Muara Enim Ditertibkan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.