Berita Ogan Ilir
2 Pemalak Sopir Truk di Seputaran Gerbang Tol Kramasan Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp 80 Ribu
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo mengatakan, penindakan ini berawal dari laporan sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Dua pelaku pemalakan yang beraksi di seputaran Gerbang Tol Kramasan ditangkap polisi.
"Banyak yang merasa resah akibat adanya aksi pemalakan di lokasi tersebut," kata Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (19/2/2025).
Ia mengatakan, penindakan ini berawal dari laporan sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi mengamankan dua orang pelaku pemalakan yang sedang melancarkan aksi mereka.
"Modus para pelaku berpura-pura mengatur arus lalu lintas. Kemudian meminta uang secara paksa kepada pengendara, terutama truk muatan," ungkap Sutopo.
Dua orang yang diamankan yakni Nanang Racun (25 tahun) dan Dedi Iskandar (29 tahun), keduanya warga Palembang.
Baca juga: Dua Pemalak Sopir Truk di Dekat Gerbang Tol Kramasan Ogan Ilir Ditangkap Polisi Saat Sedang Beraksi
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang hasil pemalakan sebesar Rp 80 ribu.
Keduanya pun digelandang ke Mapolres Ogan Ilir guna diproses lebih lanjut.
"Mereka yang hari ini diamankan, sebelumnya pernah juga diamankan petugas karena perbuatan serupa. Seakan tidak jera," kata Sutopo.
Dirinya menegaskan, polisi akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi premanisme, pungli dan pemalakan yang meresahkan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk aksi pungli demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," pesan Sutopo.
Baca berita menarik lainnya di google news
Pasutri di Ogan Ilir Ditangkap Jadi Pengedar Sabu, Calon Pembeli Kabur Saat Digerebek |
![]() |
---|
Mabuk, 2 Mahasiswa di Indralaya Tega Aniaya Teman Kosnya, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Kejari Ogan Ilir Blender Sabu dan Ekstasi, Senpira dan Senpi Hasil Kejahatan Ikut Dimusnahkan |
![]() |
---|
42 Paket Sabu Diamankan Polisi Dari Pengedar di Ogan Ilir, Berusaha Kabur Saat Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Mantan Kepala Desa di Ogan Ilir Curi Uang Agen BRILink Rp 78 Juta, Aksi Terekam CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.