Vadel Badjideh Tersangka

Sudah Bertemu, Nikita Mirzani Ungkap Alasan Putrinya Belum Bisa Tinggal Bersama: Masih Pengobatan

Terungkap alasan LM, putri Nikita Mirzani belum bisa tinggal bersama ibunya meski sudah b ertemu dan saling peluk.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
NIKITA MIRZANI UNGKAP ALASAN LM BELUM TINGGAL BERSAMANYA- Artis Nikita Mirzani ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). Ia menceritakan kondisi Lolly, anak perempuannya yang saat ini ada di tempat spesial. Nikita mengungkap alasan Lolly belum bisa pulang ke rumah untuk saat ini. 

Dalam unggahan lainnya, LM tampak merangkul kedua adiknya.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan kekasih LM, Vadel Badjideh, atas dugaan persetubuhan dan aborsi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024). 

Nikita menjemput paksa LM di sebuah apartemen di Bintaro, Tangerang Selatan, pada Kamis siang untuk melaksanakan visum, lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Sementara itu, Vadel Badjideh memberikan klarifikasi atas tudingan dan laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani.

Vadel Badjideh membantah semua tudingan yang disangkakan oleh Nikita Mirzani

Selebgram TikTok itu juga mengaku siap dipenjara jika memang terbukti bersalah. 

Saat ini, Vadel diketahui sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Vadel Badjideh Tersangka

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Vadel Badjideh sebgai tersangka dalam kasus dugaan  asusila yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

Penetapan status Vadel Badjideh sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan dan dicecar 53 pertanyaan terkait tuduhan menghamili LM Anak Nikita Mirzani.

"Tadi lebih kurang 53 pertanyaan," kata Razman Nasution, kuasa hukum Vadel, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) via Tribunnews.com.

Usai menjalani pemeriksaan, penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan Vadel sebagai tersangka.

"Langsung dilakukan gelar perkara dari hasil gelar perkara, menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," ujar Razman.

Vadel langsung ditahan hingga 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan," lanjutnya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Jawab Alasan Lolly Belum Bisa Kembali ke Rumah Meski Sudah Bertemu dan Saling Peluk

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved