Vadel Badjideh Tersangka
Ini Kata Polisi Metro Jaksel Perihal Penangguhan Penahanan yang Diajukan Keluarga Vadel Badjideh
Nikita melaporkan Vadel terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421
TRIBUNSUMSEL.COM -- Berstatus tersangka, Vadel Badjideh resmi ditahan selama 20 hari di Polres Metro Jakarta Selatan sejak kamis kemarin.
Vadel diketahui dijerat dengan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan oleh aktris Nikita Mirzani, selaku ibu korban, Lolly.
Nikita melaporkan Vadel terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.
"Kita lihat bersama kemarin untuk VA sudah ditetapkan menjadi tersangka, kemudian sudah ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (17/2/2025) via Tribunnews.com.
"Setelah kita menerbitkan surat penahanan, kemudian dari penyidik akan bekerja untuk melengkapi berkas yang harus diajukan ke Kejaksaan," sambungnya.

Dikatakan Nurma, jika berkas yang harus diajukan ke Kejaksaan belum selesai dalam waktu 20 hari, kemungkinan waktu penahanan akan ditambah menjadi 40 hari.
"Nah itu kita tunggu saja, namun demikian jika memang selama 20 hari belum selesai untuk melengkapi berkas itu nanti kita bisa menambah sesuai dengan ketentuan undang-undang yakni dengan 40 hari ke depan ya," jelas Nurma Dewi.
"Tapi kita berdoa saja mudah-mudahan lebih cepat lebih baik, karena memang semua bisa diuji di pengadilan nanti," lanjutnya.
Setelah Vadel resmi ditahan, pihak keluarga diketahui sudah mengajukan penangguhan penahanan.
Nurma pun membenarkan sudah ada laporan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak keluarga Vadel Badjideh.
"Jadi penangguhan penahanan sudah dilayangkan oleh keluarga dan sudah diterima oleh penyidik," kata Nurma Dewi.
"Itu sudah ditindaklanjuti, yang jelas penyidik nanti yang lebih paham. Setelah ada informasi pasti kita update kembali," paparnya.
Kondisi Vadel Badjideh sebagai Tahanan di Polres Jaksel
AKP Nurma Dewi mengungkap kondisi terakhir Vadel Badjideh selama menjadi tahanan.
Nurma Dewi mengatakan, Vadel kini berada dalam tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.
2 Minggu Dipenjara, Keluarga Ungkap Kondisi Terkini Vadel Badjideh dalam Penjara, Akrab Tahanan Lain |
![]() |
---|
Ibu Vadel Badjideh Jatuh Sakit usai Anaknya Jadi Tersangka Kasus Anak Nikita Mirzani, Ingatkan Salat |
![]() |
---|
Sosok Martin Badjideh, Kakak Vadel Diduga Tampung Uang Endorse LM Anak Nikita Sampai Susah Makan |
![]() |
---|
Sudah Bertemu, Nikita Mirzani Ungkap Alasan Putrinya Belum Bisa Tinggal Bersama: Masih Pengobatan |
![]() |
---|
Curhat LM Bertemu Nikita Mirzani: Saya Tak Pernah Nyangka Bertemu dengan Mimi, Adik Sudah Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.