Pagar Laut di Tangerang

Sosok SP dan C, Disebut Paksa Arsin Kades Kohod Tanda Tangan Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Pengacara Arsin, Yunihar Arsyad, menyebut bahwa SP dan C adalah dua orang yang mendatangi Arsin pada tahun 2022 untuk menawarkan bantuan dalam menguru

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN
SOSOK SP DAN C DESAK ARSIN TANDA TANGAN SERTIFIKAT PAGAR LAUT TANGERANG - Kades Kohod, Arsin bin Asip (tengah) muncul ke publik dengan menggelar konferensi pers di kediamannya dengan didampingi dua pengacaranya, Jumat (14/2/2025). Ia membantah menghilang ke luar negeri di tengah kasus pagar laut Tangerang. Ia justru mengaku jadi korban karena didesak tanda tangan pagar laut oleh sosok C dan SP 

TRIBUNSUMSEL.COM, TANGERANG - Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, membantah sebagai "aktor" di balik berdirinya pagar di Tangerang.

Ia bahkan menyebut menjadi korban dalam kasus pagar laut Tangerang itu, terutama soal penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Arsin pula menyebut dua sosok yang mendesaknya untuk menandatangani dokumen penerbitan SHM dan SHGB. 

Adalah SP dan C yang disebutnya pihak ketiga.

Siapa sebenarnya SP dan C yang dimaksud ?

Pengacara Arsin, Yunihar Arsyad, menyebut bahwa SP dan C adalah dua orang yang mendatangi Arsin pada tahun 2022 untuk menawarkan bantuan dalam mengurus peningkatan atas hak tanah berupa tanah garap milik sejumlah warga Kohod menjadi sertifikat. 

"Mereka berdua itu adalah pengurus, boleh dibilang yang dikuasakan, warga seolah-olah mengkuasakan kepada pihak tersebut untuk melakukan proses pengurusan sertifikat, bisa dibilang seperti itu," kata pengacara Arsin, Yunihar Arsyad, saat konferensi pers di rumah Arsin di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025). 

Baca juga: Alasan Arsin Kades Kohod Menghilang di Tengah Kasus Pagar Laut Tangerang, Bantah ke Luar Negeri

Saat ditanya detail siapa SP dan C yang dimaksud, Yunihar kemudian meminta wartawan untuk mencari tahu sendiri informasi terkait keduanya. 

"Kalau di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) muncul kok, kop suratnya, kemudian beberapa juga, kayaknya di BPN juga muncul, ya?," ujar dia. 

Saat SP dan C menemui Arsin pada 2022 lalu, Arsin setuju dengan tawaran keduanya. 

Dalam prosesnya, SP dan C kemudian menyodorkan dokumen yang sudah diurus dan mendesak Arsin untuk menandatangani dokumen tersebut. 

"Lurah itu tanda tangan-tanda tangan ya, karena memang, maaf mungkin pengetahuan beliau kalau dibilang, enggak, ini kan jabatan publik kan, suka tidak suka gitu kan. Tapi setelah kita telusuri, ya beliau adalah korban. Korban juga," kata Yunihar.

Baca juga: Akhirnya Muncul Kades Kohod Arsin bin Asip Minta Maaf Bikin Gaduh, Akui Dirinya Korban

Yunihar juga menduga ada pemalsuan tanda tangan Arsin dalam dokumen yang disalahgunakan untuk mengurus sertifikat SHM dan SHGB. 

"Kalau dilihat spesimen (contoh tanda tangan), spesimen itu digabungkan, beda banget. Bahkan warga kemarin yang sudah diperiksa itu kurang lebih ada 14 orang, itu sama sekali tidak pernah menandatangani dokumen yang ada di warga. Sama sekali," kata Yunihar. 

Yunihar menyebut, spesimen tersebut saat ini sudah diperiksa oleh tim forensik. 

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved