Pagar Laut di Tangerang

Nasib Istri Kades Kohod Setelah Suami Ditahan Kasus Pemalsuan SHGB & SHM Pagar Laut, Masih Syok

Terkait kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Perairan Tangerang, Banten, polisi

Tribuntangerang.com/Nurmahadi
ISTRI KADES KOHOD - Istri Kades Arsin bin Sanip, Sri Wahyuni, diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM terkait lahan di kawasan pagar laut Tangerang; di Mapolsek Pakuhaji, Kabupaten, Tangerang, Banten, Senin (10/2/2025). Kini, istri Kades Kohod itu mengalami syok usai Arsin ditahan Bareskrim Polri atas kasus tersebut yang menjerat suaminya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terkait kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Perairan Tangerang, Banten, polisi telah menahan Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin.

Setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Mabes Polri, istri Kades Kohod Arsin disebut masih syok.

Hingga kini kondisi psikologis keluarga Arsin masih terguncang ujar Warga Kohod, Deden (bukan nama sebenarnya).  

"Jangan dulu deh, masih syok. Kasihan beliau," ujar Deden di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (25/2/2025). 

Deden menilai, sebagai seorang perempuan, wajar jika istri Arsin merasa terpukul dengan penahanan suaminya. 

"Ya namanya perempuan, sehebat-hebatnya perempuan kan pasti kepikiran," kata dia.

KADES KOHOD JADI TERSANGKA. Potret (tengah) Kades Kohod, Arsin bin Asip (tengah) didampingi kuasa hukumnya saat tampil di hadapan publik di Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025). Kepala Desa Kohod, Arsin resmi ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah Pagar Laut, Tangerang.
KADES KOHOD JADI TERSANGKA. Potret (tengah) Kades Kohod, Arsin bin Asip (tengah) didampingi kuasa hukumnya saat tampil di hadapan publik di Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025). Kepala Desa Kohod, Arsin resmi ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah Pagar Laut, Tangerang. (Tribuntangerang.com/ Nurmahadi)

Meski begitu, kata Deden, anak-anak Arsin masih menjalani aktivitas seperti biasa.

"Alhamdulillah mereka masih beraktivitas seperti biasa. Ya bohonglah kalau mereka enggak kepikiran, semua orang pasti mengalami masalah," jelas dia.

Terkait kesehatan Arsin yang disebut sempat memburuk, Deden mengatakan, kondisi kepala desa itu kini sudah mulai membaik.

"Kalau untuk kesehatan, alhamdulillah. Ya kalau badannya kurus, ya banyak pikiran, makan enggak nafsu," ujarnya.

Adapun saat Kompas.com mendatangi kediaman Arsin pada Selasa (25/2/2025), kondisinya terlihat sepi. Hanya terlihat empat pria sedang berjaga.

Para pria yang menggunakan pakaian kasual rapi itu terlihat sedang duduk santai di kursi kayu panjang sambil mengobrol dan minum kopi.

Selain itu, terlihat mobil Honda Civic B 412 SIN putih di teras dan mobil Avanza dengan pelat dinas nomor B 1056 JON yang terparkir di depan rumah Arsin.

Di samping mobil dinas, terlihat delapan sepeda motor terparkir, di antaranya merek Honda Scoopy dan PCX.

Warga Desa Kohod Minta Polisi Tangkap Pelaku Utama
 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved