Gadis Jombang Tewas di Sungai

Motif 3 Pelaku Bunuh Gadis SMA di Jombang Dibuang ke Sungai saat Masih Hidup, Rampas Harta Korban

Terungkap motif pelaku pembunuhan gadis SMA di Jombang, ternyata ingin merampas harta milik korban.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
PEMBUNUHAN GADIS JOMBANG - Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, menyampaikan hasil pengungkapan kasus pembunuhan yang dialami PRA (19), gadis yang berpamitan COD namun ditemukan meninggal, di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Kamis (13/2/2025). Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena ingin merampas hartanya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap motif pelaku pembunuhan gadis SMA di Jombang, Jawa Timur.

Diketahui, mayat PRA (19) ditemukan di Sungai Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (11/2/2025) pagi.

Adapun ketiga pelaku adalah AP (18), asal Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, serta AT (18) dan LI (32), warga Kunjang, Kabupaten Kediri.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan motif AP dan dua pelaku lainnya yang tega menganiaya dan membunuh PRA, salah satunya dilatarbelakangi keinginan merampas harta milik korban.

PELAKU PEMBUNUHAN GADIS JOMBANG- AP (18) Pelaku Utama Pembunuhan Gadis Jombang dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (13/2/2025). Satu pelaku pembunuhan PRA(19), gadis ditemukan tewas mengapung di sungai di Dusun Peluk, Kabupaten Jombang, adalah pacarnya sendiri, sempat rudapaksa
PELAKU PEMBUNUHAN GADIS JOMBANG- AP (18) Pelaku Utama Pembunuhan Gadis Jombang dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (13/2/2025). Satu pelaku pembunuhan PRA(19), gadis ditemukan tewas mengapung di sungai di Dusun Peluk, Kabupaten Jombang, adalah pacarnya sendiri, sempat rudapaksa (Tribun Jatim/Anggit Pujie Widodo)

Setelah membuang tubuh korban ke sungai, ketiganya membawa motor dan handphone korban. 

Motor dan handphone itu lalu dijual dan uangnya dibagikan untuk ketiganya. 

"Di sisi lain juga sudah dikendalikan oleh alkohol sehingga tidak terkendali,” kata Margono. Atas perbuatannya, AP, AT, dan LI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 340 atau 339, 338 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. 

Baca juga: Sosok AP Pelaku Utama Pembunuhan Gadis Jombang Tewas di Sungai, Ternyata Pacar Korban, Tenggak Miras

PELAKU PEMBUNUHAN DITANGKAP- Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, memberi penjelasan dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (13/2/2025). Satreskrim Polres Jombang menangkap tiga orang pelaku pembunuhan terhadap PRA (19), gadis ditemukan tewas mengapung di sungai Jombang
PELAKU PEMBUNUHAN DITANGKAP- Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, memberi penjelasan dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (13/2/2025). Satreskrim Polres Jombang menangkap tiga orang pelaku pembunuhan terhadap PRA (19), gadis ditemukan tewas mengapung di sungai Jombang (Tribun Jatim/Anggit Pujie Widodo)

Kronologi Pembunuhan

Adapun pelaku pertama merupakan kekasih korban berinisial AP.

Ketiga pelaku ini ditangkap Satreskrim Polres Jombang di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, dari ketiga pelaku, AP adalah pacar dari korban PRA. 

"Tiga pelaku sudah kami amankan. Salah satu pelaku memang memiliki hubungan dengan korban. Di mana pada hari Senin (10/2/2025) AP mengajak bertemu korban," ucap AKP Margono Suhendra saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (13/2/2025). 

Korban dan pacarnya ini sebenarnya baru kenal, kemudian mereka berdua janjian untuk bertemu.

Keduanya lalu bertemu di Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang sebelum akhirnya AP mengajak korban ke Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, ke salah satu rumah pelaku yakni AT.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved