Gadis Jombang Tewas di Sungai

VIDEO Kejamnya AP Bunuh PRA, Gadis Jombang di Sungai, Ajak 2 Teman Jebak Sang Pacar

AP dengan kejamnya menjebak PRA (19), gadis ditemukan tewas di Sungai Jombang dengan membawa kedua temannya untuk melakukan rudapaksa di persawahan.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM - AP (18), satu pelaku pembunuhan PRA (19), gadis ditemukan tewas mengapung di sungai di Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Selasa (11/2/2025) pagi, ternyata pacar korban sendiri.

Selain AP, Satreskrim Polres Jombang juga menangkap dua orang temannya, AT (18), dan pelaku ketiga yakni LI (32) yang terlibat pembunuhan PRA.

AP dengan kejamnya menjebak korban dengan membawa kedua temannya untuk melakukan rudapaksa di persawahan.

Baca juga: Ditangkap, Ini 3 Pelaku Pembunuhan Gadis Jombang yang Ditemukan Tewas di Sungai, Satu Pacar Korban

Pembunuhan PRA itu didasari motif ingin merampas motor dan barang milik korban.

Awalnya, AP mengajak korban ke Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, ke salah satu rumah pelaku yakni AT.

Setelah itu korban ditinggalkan di rumah itu. Barulah saat itu AP dan AT pergi keluar untuk membeli minuman keras.

Sehabis menenggak miras itu, korban diajak ke daerah sawah di Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang

Disana lah, ketiganya melakukan rudapaksa terhadap korban di sawah tersebut, juga sempat memukuli korban.

korban sempat melawan karena tidak mau dilakukan persetubuhan. Namun tiga pelaku tetap memaksa dan melancarkan aksi bejatnya itu secara bersama-sama. 

Setelah dilakukan rudapaksa secara bergilir, kondisi korban sudah tidak berdaya.

AP dan LI lalu membawa korban ke sungai di daerah Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, dan langsung membuang korban ke sungai tersebut. 

Saat dibuang di sungai, korban masih hidup, namun dalam kondisi lemas, dan akhirnya meninggal karena tenggelam. 

(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved