Berita Viral
Motif 3 Wanita Sekap Dan Aniaya Pria Bertato Hingga Tewas di Bali, Sakit Hati Hingga Masalah Utang
Motif 3 Wanita Sekap dan Aniaya Pria Bertato Hingga Tewas di Bali Gegara Sakit Hati Hingga Masalah Utang, Jasad Dibuang
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap motif tiga wanita siksa dan aniaya pria bertato di Bali, ternyata soal utang.
Seperti diketahui, korban bernama I Pande Gede Putra Palguna menjadi korban penganiayaan hingga tewas dan jasadnya ditemukan warga pada Senin (3/2/2025) lalu.
Adapun ketiga wanita pelaku kasus pembunuhan Pande tersebut adalah OSM alias Oky (38), IOP alias Intan (38), dan GALY alias Leni (57) yang kini sudah berhasil ditangkap polisi serta ditetapkan sebagai tersangka.
Identitas ketiga tersangka, yaitu inisial OSM beralamat di Denpasar Selatan OP beralamat di Bojonegoro, Jawa Timur; dan GALY asal Dangin Puri Kaja Denpasar.

Para tersangka itu dibekuk polisi di Kota Denpasar, Bali, pada Sabtu (8/2/2025).
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengungkapkan sebelum tewas, korban Pande sempat disekap serta disiksa oleh dua tersangka atas nama OSM dan OP.
Baca juga: Kejamnya 3 Wanita Sekap dan Siksa Pria Bertato hingga Tewas, Mayatnya Dibuang di Buleleng
Penyekapan dan penyiksaan berlangsung sejak 20 Januari di kos OSM dan OP di Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Korban diketahui tewas pada 2 Februari 2025, saat masih disekap.
Berdasarkan hasil investigasi, ketiganya diduga kuat terlibat dalam pembunuhan ini, dengan dua di antaranya yang membuang mayat korban ke hutan lindung Desa Pancasari.
"Motif perbuatan tindak pidana tersebut adalah karena para pelaku sakit hati pada korban akibat masalah utang," ujar AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengenai motif para pelaku melakukan tindakan pidana pembunuhan kepada korban dalam konfresi pers bersama para wartawan di Polres Buleleng pada Kamis 13 Februari 2025.

Kasus ini bermula dari permasalahan antara korban dengan tersangka GALY terkait jual beli hotel di Kota Denpasar pada tahun 2019.
"Korban meminta uang kepada tersangka GALY dengan total Rp 5,4 miliar untuk biaya operasional penjualan," ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis (14/2/2025).
Setelah menerima uang tersebut, korban dilaporkan menghilang. GALY berusaha menghubungi korban beberapa kali, namun tidak berhasil.
Akhirnya, GALY meminta bantuan dua tersangka lainnya, OSM dan IOP, untuk mencari keberadaan korban. Mereka berhasil menemukan korban pada November 2024.
Setelah pertemuan tersebut, korban diminta untuk membuat komitmen pembayaran utang.
Agar tidak kabur, GALY meminta korban tinggal di kos yang ditempati OSM dan IOP di Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar.
Duduk Perkara Kasus 2 Desa di Kabupaten Bogor Jadi Jaminan Pinjaman Bank, Dedi Mulyadi Turun Tangan |
![]() |
---|
Tak Sadar Tak Bisa Berenang, Suami di Belitung Tewas Usai Selamatkan Istri Jatuh ke Laut |
![]() |
---|
Kondisi Miris Bocah 8 Tahun Ditemukan di Kosan Jakut, Ada Belatung Hingga Diduga Tewas Sudah 5 Hari |
![]() |
---|
Awal Mula Penemuan Mayat Bocah 8 Tahun di Kosan Jakarta Utara, Berawal Penghuni Kos Cium Bau Busuk |
![]() |
---|
Sosok Victor Luiz, Pemain PSM Makassar Ngamuk Hingga Pukul Pengendara di Jalanan, Tak Terima Disalip |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.