Berita Viral

Kejamnya 3 Wanita Sekap dan Siksa Pria Bertato hingga Tewas, Mayatnya Dibuang di Buleleng

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengungkapkan sebelum tewas, korban Pande sempat disekap serta disiksa oleh dua tersangka atas nama O

Tribun Bali/ Muhammad Fredey Mercury
BARANG BUKTI - Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti alat yang digunakan pelaku untuk menganiaya Pande Gede Putra, dalam pers release yang digelar Kamis (13/2/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Senin (3/2/2025) siang lalu I Pande Gede Putra (53), pria bertato yang ditemukan tewas di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali.

Kini misteri kematiannya terungkap.

Menjadi korban pembunuhan oleh tiga wanita, warga Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat itu.

Ketiga wanita pelaku kasus pembunuhan Pande tersebut adalah OSM alias Oky (38), IOP alias Intan (38), dan GALY alias Leni (57) yang kini sudah berhasil ditangkap polisi serta ditetapkan sebagai tersangka.

Identitas ketiga tersangka, yaitu inisial OSM beralamat di Denpasar Selatan; IOP beralamat di Bojonegoro, Jawa Timur; dan GALY asal Dangin Puri Kaja Denpasar.
Para tersangka itu dibekuk polisi di Kota Denpasar, Bali, pada Sabtu (8/2/2025).

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengungkapkan sebelum tewas, korban Pande sempat disekap serta disiksa oleh dua tersangka atas nama OSM dan OP.

Penyekapan dan penyiksaan berlangsung sejak 20 Januari di kos OSM dan OP di Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Korban diketahui tewas pada 2 Februari 2025, saat masih disekap.

Widwan mengungkapkan motif tersangka menyekap dan menyiksa korban hingga tewas yakni karena masalah utang.

"Motifnya adalah masalah utang. Korban memiliki utang dengan ketiga tersangka," kata Widwan, dalam konferensi pers di Polres Buleleng, Kamis (13/2/2025), dilansir Kompas.com.

"Tersangka OSM dan OP menganiaya korban hingga meninggal dunia. Hal itu juga atas perintah tersangka GALY untuk menekan korban agar mengembalikan uangnya," sambungnya.

Tersangka OSM dan OP lalu membuang jasad korban di hutan Desa Pancasari pada Senin (3/2/2025) dinihari.

Mayat tersebut diangkut menggunakan mobil Honda Brio kuning yang disewa tersangka GALY.

Hasil Autopsi

Ditemukan sejumlah luka pada jenazah korban saat dilakukan autopsi.

"Pada tubuh korban, kami temukan tanda-tanda kematian tidak wajar," ujar Widwan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved