Berita Viral

Motif 3 Wanita Sekap Dan Aniaya Pria Bertato Hingga Tewas di Bali, Sakit Hati Hingga Masalah Utang

Motif 3 Wanita Sekap dan Aniaya Pria Bertato Hingga Tewas di Bali Gegara Sakit Hati Hingga Masalah Utang, Jasad Dibuang

Tribun Bali/Muhammad Fredey
PELAKU PEMBUNUHAN - Dari kiri ke kanan, tersangka Intan (38), tersangka Oki (38) dan tersangka Leni (57) saat dihadirkan pada pers release pengungkapan kasus pembunuhan I Pande Gede Putra Palguna. Kamis 13 Februari 2025. MOTIF Pembunuh Pande Di Buleleng, Utang Hingga Sakit Hati, Korban Sempat Tinggal Dengan Tersangka 

Korban tinggal di kos tersebut dari November 2024 hingga menjelang kematiannya. 

"Selama tinggal, korban juga sempat meminjam uang kepada tersangka OSM dan IOP dengan bujuk rayu agar bisa mengembalikan uang ke tersangka GALY," lanjut Kapolres. 

Total utang korban kepada OSM dan IOP mencapai sekitar Rp 60 juta. 

Sejak awal tinggal di kos tersebut hingga awal Januari 2025, hubungan antara korban dan kedua tersangka berjalan baik.

Namun, situasi berubah ketika korban mengaku kepada seorang perempuan bahwa ia telah diperkosa oleh tersangka. 

"Selain masalah utang, korban disebut menjelek-jelekkan para tersangka sehingga membuat sakit hati," ungkap Kapolres. 

Mendengar pengakuan tersebut, ketiga tersangka menjadi marah dan mulai menganiaya korban.

Penganiayaan berlangsung selama 13 hari, dari 20 Januari 2025 hingga korban dinyatakan tewas pada 2 Februari 2025. 

Keesokan harinya, pada Senin 3 Februari dini hari, mayat korban dibuang tersangka OSM dan IOP di hutan Desa Pancasari, Buleleng, Bali.

Mayat tersebut diangkut menggunakan mobil Honda Brio kuning yang disewa tersangka GALY.

Awal Mula JAsad Ditemukan

Jenazah Pande diketahui oleh warga sekitar pukul 14.00 WITA, setelah mendengar suara keributan monyet-monyet di sekitar hutan.

Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Buleleng untuk dilakukan proses identifikasi menggunakan alat INAFIS Portable System yang terhubung dengan Server Pusidentifikasi dan data e-KTP.

Hasil identifikasi sidik jari jenazah dengan data sidik jari e-KTP dinyatakan identik. 

Di mana data kedua sidik jari disimpulkan identik dengan identitas I Pande Gede Putra P. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved