Berita Polres Ogan Ilir

2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres OI, Amankan 17 Butir Pil Redbull dan 1,34 Gram Sabu

Identitas para pelaku yakni Zainal Abidin (33 tahun) dan Agusman (39 tahun), keduanya warga Kecamatan Tanjung Batu.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
Humas Polres Ogan Ilir
DIAMANKAN - Dua pengedar narkoba asal Tanjung Batu dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (13/2/2025) pagi. Keduanya diamankan beserta sejumlah barang bukti. 

TRIBUNSUMSEL.COM,INDRALAYA - Dua orang pengedar narkoba yang berada di Desa Tanjung Batu Seberang, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir ditangkap satresnarkoba Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja mengatakan dua pelaku diamankan di sebuah rumah.

Identitas para pelaku yakni Zainal Abidin (33 tahun) dan Agusman (39 tahun), keduanya warga Kecamatan Tanjung Batu.

"Iya, benar. Dua orang tersebut diamankan karena kepemilikan narkoba," kata Surya kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Kamis (13/2/2025) pagi.

Saat mengamankan para pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Polres Ogan Ilir Gelar Rapat Persiapan Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025

Diantaranya 17 butir pil cap Redbull dengan berat bruto 7,23 gram.

Ada juga narkotika lainnya yakni sabu 1,34 gram dalam pirek kaca.

Kemudian timbangan digital, dua unit handphone diduga untuk komunikasi transaksi narkoba.

"Kedua pelaku kini ditetapkan tersangka, diamankan beserta seluruh barang bukti narkoba," terang Surya.

Menurut Surya, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka sebagai pengedar narkoba.

Polisi masih terus melakukan pengembangan perkara peredaran narkoba yang dilakukan kedua tersangka.

"Kami terus melakukan pengembangan. Untuk kedua tersangka tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Surya menegaskan.

Baca berita menarik lainnya di google news

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved