Berita Polres Ogan Ilir

Penjelasan Kapolres Ogan Ilir Terkait Aksi Massa di Kantor Pemkab Ogan Ilir, Bukan Unjuk Rasa

Berawal dari undangan rapat mediasi yang menghadirkan perwakilan masyarakat Desa Tanjung Baru di Indralaya Utara.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
agung/tribunsumsel.com
BERI KETERANGAN - Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (4/11/2025) siang. Polisi memastikan aksi massa di kantor KPT Tanjung Senai berjalan kondusif. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi memberikan penjelasan terkait aksi massa yang menggeruduk kantor Pemkab Ogan Ilir di Tanjung Senai, Indralaya.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/11/2025) siang.

Berawal dari undangan rapat mediasi yang menghadirkan perwakilan masyarakat Desa Tanjung Baru di Indralaya Utara.

Rapat tersebut membahas polemik lahan antara masyarakat Desa Tanjung Baru dan PT Gembala Sriwijaya.

Rapat juga menghadirkan pihak Kejari Ogan Ilir dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Sebenarnya kegiatan kemarin itu bukan unjuk rasa, tapi agenda rapat pembahasan terkait polemik yang ada di Desa Tanjung Baru," terang Bagus kepada TribunSumsel.com, Selasa (4/11/2025).

Selain perwakilan masyarakat, ternyata juga datang ratusan orang lainnya dari Desa Tanjung Baru.

Massa bermaksud masuk ke ruangan rapat untuk menyimak langsung jalannya rapat mediasi.

Baca juga: Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar Narkoba di Tanjung Raja, Sabu Sebanyak 2,38 Gram Diamankan

"Masyarakat yang ada di luar gedung ingin juga masuk ke dalam, namun kapasitas ruangannya yang kurang memadai untuk menampung orang sebanyak itu. Sehingga yang masuk terbatas," papar Bagus.

Dalam prosesnya, lanjut Bagus, rapat berjalan lancar dan kondusif.

Pucuk pimpinan Polres Ogan Ilir itu juga memastikan tak ada kerusakan barang-barang di dalam kantor Bupati Ogan Ilir.

"Tidak ada (kerusakan)," kata Bagus menegaskan.

Rencananya dalam waktu dekat akan ada rapat lanjutan terkait perkara lahan antara masyarakat Tanjung Baru dan PT Gembala Sriwijaya.

Polisi mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi dan tak melakukan kegiatan yang bersifat anarkis.

"Silakan sampaikan aspirasi sesuai aturan yang ada. Kami siap mengamankan," ucap Bagus.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved