Pagar Laut di Tangerang

Siapa Sosok AR, Dilaporkan Kasus Pagar Laut Tangerang ?, Ini Penjelasan Bareskrim Polri

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro masih merahasiakan latar belakang sosok AR

Editor: Weni Wahyuny
(ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)
SOSOK AR DILAPORKAN KASUS PAGAR LAUT - TNI Angkatan Laut membongkar pagar laut yang terbentang di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Terkini, sosok AR dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan pagar laut di Tangerang. Siapa AR ? 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Update kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

Ada sosok AR yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut.

Siapa AR sebenarnya ?

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro masih merahasiakan latar belakang sosok AR tersebut, ketika awak media menyinggung apakah ia berasal dari instansi pemerintahan atau bukan. 

"Kita belum berkembang sampai situ. Kita awali dari awal, dari ujung. Ujungnya akan kita ketahui bahwa terbitnya itu berawal dari surat kepala desa," kata Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri,Jakarta,Senin (10/2/2025). 

Sejauh ini, ia menambahkan, sudah ada 44 saksi yang diperiksa terkait kasus ini. 

Mulai dari warga desa, pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahanan Nasional, ahli, hingga Kepala Desa Kohod, Arsin

Proses pemeriksaan para saksi pun, disebutnya masih terus dilakukan. 

Termasuk penggeledahan-penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mencari alat bukti. 

"Kita sudah memeriksa kepala desa. Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan sudah selesai, kami akan segera menggelarkan (perkara) pakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya. 

"Dari pemeriksaan di samping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi, di mana terlapor dan kawan-kawan itu membuat, menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang," imbuh dia. 

Baca juga: Sosok Arsin, Kades Kohod Debat dengan Menteri Nusron Wahid Soal Pagar Laut Tangerang, Kini Dikawal

Djuhandani juga mengungkap adanya pihak-pihak lain yang turut membantu dalam proses penerbitan sertifikat itu. 

"Ada peran-peran yang membantu dan tentu saja dan peran-peran pembantu dan lain sebagainya, akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," ujarnya.

Kepala Desa Kohod, Arsin, juga sudah diperiksa oleh Bareskrim sebagai saksi. 

Namun, Bareskrim belum bisa memastikan apakah Kades Kohod terlibat dan dapat ditingkatkan statusnya sebagai tersangka kasus ini. 

Sumber: Kompas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved