Berita Lubuklinggau
60 Personel Gerebek Sabung Ayam di Lubuklinggau, Mobil Diamankan Diduga Milik Eks Anggota DPRD
Hanya saja dalam penggerebekan itu para pelaku langsung langsung melarikan diri, meninggalkan kendaraan dan ayam yang mereka bawa.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Polisi melakukan pers rilis pengungkapan kasus Judi sabung ayam di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau, Sumsel.
Dalam operasi penggerebekan besar-besaran yang melibatkan jajaran Polsek ini Polisi mengamankan 48 kendaraan roda dua, satu unit mobil dan 10 ekor ayam.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terkait aktivitas judi sabung ayam.
"Atas informasi itu Kapolres memerintahkan seluruh jajaran untuk segera bertindak. Kami dari Satuan Reskrim langsung menuju lokasi atas arahan Kapolres," Kata Kurniawan pada wartawan, Selasa (11/2/2025) siang.
Mantan Kasat Reskrim Polres Banyuasin ini menyebutkan dalam penggerebekan itu mereka mengamankan 48 unit sepeda motor, 10 ekor ayam jago, serta satu unit mobil Wuling dengan nomor polisi BH.
"Operasi kita mulai pukul 18.30 WIB hingga 23.00 WIB ini melibatkan kurang lebih 60 personel gabungan termasuk Polsek jajaran," ungkapnya.
Hanya saja dalam penggerebekan itu para pelaku langsung langsung melarikan diri, meninggalkan kendaraan dan ayam yang mereka bawa.
"Karena lokasi (judi sabung ayam) itu berada cukup jauh dari pemukiman, sehingga diduga saat anggota datang mereka tahu dan langsung kabur," ujarnya.
Namun, Kurniawan menegaskan, meski tidak ada yang diamankan polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pihak yang terlibat.
Baca juga: Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Lubuklinggau, Polisi Amankan Puluhan Motor, Mobil dan Ayam Jago
Baca juga: Resahkan Masyarakat, Arena Judi Sabung Ayam di Air Itam PALI Digerebek dan Kandang Ayam Dibakar
Kemudian terkait isu bahwa lahan lokasi judi dan mobil yang disita terkait dengan seorang mantan anggota DPRD Lubuklinggau berinisial KA. ia belum berani memastikan.
"Masih dalam tahap penyelidikan, tetapi lokasi tersebut sudah kami beri garis Polisi dan akan terus dipantau. Jika ditemukan aktivitas serupa, kami akan tindak tegas lagi," ujarnya.
Kemudian pasca dilakukan penggerebekan hingga saat ini, belum ada pihak yang mengklaim kepemilikan kendaraan roda dua maupun roda empat yang telah disita di Polres Lubuklinggau .
"Barang bukti tetap diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kepada media," ungkapnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Polres Lubuklinggau Gelar Doa Bersama Untuk Affan Kurniawan, Himbau Sama-Sama Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Awal Mula Bocah SD di Lubuklinggau Ketahuan Idap Diabetes, Jajan Sembarang Diduga Jadi Pemicu Utama |
![]() |
---|
Nakes Puskesmas Temukan Sejumlah Bocah SD di Lubuklinggau Idap Diabetes, Ada yang Sudah Cuci Darah |
![]() |
---|
Ngajak Rujuk, Pria di Lubuklinggau Malah Aniaya Istri Hingga Masuk RS, Korban Pilih Memaafkan |
![]() |
---|
Alun-Alun Merdeka Kota Lubuklinggau Dialihfungsikan Jadi Tempat Parkir Mobil, Dishub: Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.