Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Tiga Prajurit TNI AL Jalani Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang

Ketiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL) hadir sebagai terdakwa dalam sidang perdana kasus penembakan bos rental mobil di tol Tangerang-Merak.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/Febryan Kevin)
TNI AL TEMBAK BOS RENTAL JALANI SIDANG - Ketiga terdakwa dalam sidang perdana yaitu pembacaan dakwaan, di pengadilan militer II-08 Jakarta, Senin (10/1/2025) kasus penembakan bos rental mobil di tol Tangerang-Merak, anak korban berharap dihukum setimpal. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL) hadir sebagai terdakwa dalam sidang perdana kasus penembakan bos rental mobil di tol Tangerang-Merak, Senin (10/2/2025).

Adapun ketiga oknum TNI yakni Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli dan Rafsin Hermawan dihadirkan dalam sidang yang digelar secara terbuka.

Ketiga terdakwa terlihat mengenakan pakaian loreng lengkap dengan baret yang berbeda. 

Mengutip Kompas.com, Sersan Satu Apri Atmojo mengenakan baret biru tua. Baret ini biasa digunakan prajurit TNI AL satuan komando utama.

- Sidang dakwaan kasus pembunuhan bos rental di Rest Area
PENEMBAKAN BOS RENTAL - Sidang dakwaan kasus pembunuhan bos rental di Rest Area KM 45 dengan terdakwa Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, Rafsin di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). Ketiga terdakwa hadir dengan mengenakan seragam loreng.

Sementara, Kelasi Kepala Akbar Aidil dan Kelasi Kepala Rafsin Hermawan mengenakan baret merah. Baret ini biasanya dikenakan oleh personel Komando Pasukan Katak (Kopaska). 

Persidangan itu sendiri dimulai tepat pukul 10.00 WIB.      

Baca juga: Daftar 4 Pelanggaran Valyano, Anak Polisi Dipecat dari SPN Polda Jabar Jelang Pelantikan

Ketua majelis hakim Letnan Kolonel Chk Arif Rachman pertama-tama meminta oditur militer memanggil ketiga terdakwa.

Ketiganya kemudian masuk dengan dikawal dua polisi. Ketiga terdakwa berjalan sembari menundukkan kepala sampai tiba di kursi terdakwa. Ia kemudian menanyakan kondisi kesehatan para terdakwa. 

"Baik para terdakwa, kali ini dalam keadaan sehat?" tanya hakim yang dijawab kompak oleh para terdakwa bahwa mereka dalam kondisi sehat.

Pengakuan anggota TNI yang tembak bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang, Kamis (2/1/2024) lalu mengaku tak tahu mobil dibeli hasil penggelapan.
Pengakuan anggota TNI yang tembak bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang, Kamis (2/1/2024) lalu mengaku tak tahu mobil dibeli hasil penggelapan. (Tribunnewsbogor.com)

Awalnya, ketiganya mengenakan masker. Hakim kemudian meminta mereka membukanya saat memasuki pembacaan dakwaan. 

Oditurat Militer II-07 Jakarta merencanakan untuk menghadirkan 20 saksi dalam persidangan ini, semua di antaranya adalah saksi sipil. 

"Saya tambahkan terkait dengan saksi tadi, jadi seluruh saksi baik sipil atau militer, bahkan ini mayoritas sipil nanti akan dihadirkan," ujar Kepala Oditurat Militer II-07 Kolonel Kum Riswandono Hariyadi.

Dalam berkas perkara yang diserahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, terdapat 19 saksi, ditambah satu saksi tambahan bernama Ramli, yang merupakan korban luka tembak, sehingga total saksi menjadi 20. 

"Silakan diikuti. Sampai saat ini saksinya 19 yang di berkas perkara, tambah Ramli, Saudara Ramli yang luka tembak itu menjadi 20 nanti," tutur Riswandono.

Sebelumnya, insiden penembakan terhadap pemilik rental mobil berinisial IA (48) terjadi pada Kamis (2/1/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved