Berita Pali

Hendak Pesta Bersama Temannya, Pria di PALI Ditangkap Polisi Bawa 5 Butir Pil Ekkstasi

HD ditangkap Polisi saat mengendarai sepeda motor dan melintas di jalan raya Desa Betung Kecamatan Abab, pada Rabu (5/2/2025) lalu.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
TAK BERKUTIK -- HD (34) warga Desa Air Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, Tak Berkutik saat ditangkap Polisi karena kedapatan bawa 5 butir pil ektasi, Rabu (5/2/2025). Rencana pelaku, pil ekstasi tersebut akan digunakannya untuk berpesta bersama temannya 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI- Pria berinisial HD (34) warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Sumatera Selatan ini, tak berkutik ditangkap Polisi, karena kedapatan membawa lima butir Pil Ekstasi.

HD ditangkap Polisi saat mengendarai sepeda motor dan melintas di jalan raya Desa Betung Kecamatan Abab, pada Rabu (5/2/2025) lalu, sekira pukul 16.30 Wib. 

Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia membenarkan penangkapan tersebut, dan telah mengamankan pelaku berinisial HD beserta barang bukti narkotika jenis pil ekstasi yang dimilikinya. 

"Iya benar, kami mengamankan pelaku berinisial HD saat pelaku mengendarai sepeda motor, melintas di jalan raya Desa Betung. Pelaku ini statusnya sebagai pengguna atau pemakai narkoba," kata AKP Dedy, Sabtu (8/2/2025). 

Dijelaskan Dedy, penangkapan HD bermula dari laporan warga yang mencurigai HD membawa narkoba. 

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi LP/A/04/II/2025/SPKT.Resnarkoba/Res.Pali/Polda Sumatera Selatan. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Penukal Abab segera melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai.  

Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mendapati pria dengan ciri-ciri yang sesuai laporan dan anggota yang bertugas langsung menghentikan laju sepeda motor pelaku. 

Baca juga: Polres PALI Bagikan Makan Bergizi Gratis di SD YPIP Talang Ubi, Dukung Program Pemerintah

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu kotak rokok yang di dalamnya berisi satu plastik klip bening berisi lima butir pil biru berlogo "BRAZIL", yang diduga merupakan ekstasi," ungkapnya. 

Selain pil ekstasi 5 butir pil ekstasi dengan berat bruto 2,42 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu bungkus kotak rokok, satu unit HP Nokia tipe 105 warna hitam, Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru tanpa nomor polisi 

"HD mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan rencananya akan digunakan untuk berpesta bersama teman-temannya," ujar Dedy. 

Lanjutnya, pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres PALI untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres PALI. 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres PALI, AKP Aan Sriyanto mengapresiasi kinerja cepat anggota Polsek Penukal Abab dalam penangkapan tersebut. 

"Kami mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan. Ini menunjukkan bahwa Polsek Penukal Abab dan Polres PALI terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami," ujar Aan. 

Aan juga menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini, untuk mengungkap jaringan narkoba yang berkaitan dengan tersangka HD. 

"Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan jangan takut untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak ke polisian,"kata dia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved