Pembunuhan di Lubuklinggau
Kejari Lubuklinggau Ungkap Alasan Tuntut 1,5 Tahun Penjara ke Mantan Kades Karang Anyar Muratara
Kasi Humas Kejari Lubuklinggau Wenharnold buka suara soal tuntutan 1,5 tahun penjara ke Eks Kades Karang Anyar Muratara yang diprotes keluarga korban.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKINGGAU - Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lubuklinggau untuk terdakwa Amir mantan Kades Karang Anyar yang melakukan pengancaman menggunakan senjata organik kepada almarhum Hamzi selama 1,5 tahun penjara.
Tuntutan itu jauh lebih ringan daripada harapan keluarga Hamzi yang berharap terdakwa Amir dituntut undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 pasal 1 ayat 1 dengan ancaman pidana paling rendah 20 tahun dan paling berat hukuman mati
Kasi Humas Kejari Lubuklinggau, Wenharnold menyampaikan sebenarnya terkait masalah tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa 1,5 tahun itu terlalu ringan karena mengacu pada tuntutan sebelum -sebelumnya.
"Sudah disampaikan Jaksa Dewangga bahwa tuntutan selama ini (Senpi) yakni 1,2 tahun, 1,4 tahun, jadi melihat perkara yang sama kita ambil di 1,6 tahun penjara," ungkapnya pada wartawan, Kamis (5/12/2024).
Baca juga: Ancam Warga Pakai Senpi, Mantan Kades di Muratara Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Keluarga Korban Protes
Menurut Wenharnold keluarga beranggapan ancaman hukuman pelaku harus seumur hidup itu wajar-wajar saja.
"Tapi kita juga dalam mengajukan tuntutan itu ada pertimbangan yang jadi dasar hukumnya berapa lama orang dituntut," ujarnya.
Dasar tuntutan itu didasarkan hasil setelah melihat tuntutan-tuntutan sebelumnya yang dilakukan JPU selama melakukan tuntutan di Kejari Lubukinggau.
Bila keluarga menyampaikan aspirasi sangat faham dan pihak keluarga mengaitkan dengan keluarganya yang sudah terbunuh itu sah-sah saja.
"Tapi kaitannya itu masih didalami oleh penyidik Polres Lubukinggau, kalau memang penyidik memiliki alat bukti dan menemukan pelaku menjadi pertimbangan dalam tuntutan terhadap pelaku kedepannya," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Pergoki Korban Intip Rumah Warga, Berujung Penjaga Malam di Lubuklinggau Jadi Tersangka Pembunuhan |
![]() |
---|
Nasib Penjaga Malam di Lubuklinggau Tusuk Warga Hingga Tewas, Curiga Karena Korban Ngintip Rumah |
![]() |
---|
Pengakuan Penjaga Malam di Lubuklinggau Tusuk Warga Hingga Tewas, Ngaku Bela Diri, Curiga Pencuri |
![]() |
---|
Lagi Bertugas, Penjaga Malam di Lubuklinggau Tusuk Warga Hingga Tewas, Berawal Curiga |
![]() |
---|
Perkelahian Maut di Lubuklinggau, Penjaga Malam Tusuk Seorang Warga Hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.