Berita Palembang
Ratu Dewa - Prima Salam Resmi Ditetapkan KPU Jadi Walikota dan Wakil Walikota Palembang Terpilih
Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Palembang Ratu Dewa- Prima Salama (RDPS), resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,- Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Palembang Ratu Dewa- Prima Salam (RDPS), resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Walikota dan wakil Walikota Palembang terpilih hasil Pilkada 2024.
Penetapan ini melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih kita Palembang tahun 2024 okeh KPU Palembang, di Hotel Santika Primeira, Kamis (6/2/2025) malam.
Sementara dalam sambutannya ketua KPU Palembang Syawaluddin mengatakan, penetapan Ratu Dewa- Prima Salam sebagai Walikota dan wakil Walikota Palembang terpilih, setelah adanya putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) RI 5 Februari lalu, dan kami berkewajiban setelah dapat salinan dari MK melakukan penetapan.
"KPU Palembang sudah melakukan rapat pleno terbuka pasangan terpilih, dan menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang nomor urut 2 Ratu Dewa- Prima Salam memperoleh suara 352.696 suara atau 46,52 persen dari suara sah," kata Syawaluddin
Usai penetapan tersebut, pihaknya menerbitkan surat keputusan KPU Palembang tahun 2025, tentang penetapan Walikota dan wakil Walikota Palembang terpilih pada pilkada 2024 lalu.
"Keputusan ini berlaku setelah ditetapkan, dan besok KPU akan menyerahkan secara salinan resmi penetapan Walikota dan wakil Wakil Walikota terpilih kepada DPRD Palembang, selanjutnya DPRD Palembang memproses melalui rapat paripurna untuk pengusungan dalam pelantikan Walikota dan wakil Walikota terpilih," ungkapnya.
Ratu Dewa sendiri mengaku, kemenangan dirinya bersama Prima Salam di Pilkada 27 November 2024 itu, adalah kemenangan bagi rakyat Palembang.
Ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pemilu. Baik KPU, Bawaslu, TNI-Polri, seluruh pihak terkait dan masyarakat Kota Palembang.
"Alhamdulillah, gugatan PHPU telah ditolak MK dan RDPS hari ini ditetapkan. Ucapkan terima kasih ke penyelenggara dan jajaran Forkopimda, partai pendukung dan pengusung masing- masing paslon yang menjadikan Pilkada berjalan kondusif, " ucap Dewa.
Ditambahkan Dewa, dengan Pilkada sudah selesai, ia mengajak kepada pasangan calon, partai pendukung untuk menghilangkan embel- embel paslon dan bersama membangun kota Palembang.
"Mari bersama-sama bergandengan tangan, membangun kota Palembang, " tandasnya, seraya pada kesempatan itu tidak didampingi Prima Salam.
Dilanjutkan Dewa, dirinya dengan Prima Salam bukan hanya mewakili kelompok tertentu dalam memimpin nanti, tapi seluruh kepentingan masyarakat Palembang.
"Sejak masa kampanye kami dengungkan, bahwa RDPS bukan semata- mata milik satu golongan, tapi segenap masyarakat kota Palembang.
Mohon maaf jika selama tahapan pilkada hingga saat ini, ada kesalahan baik sengaja maupun tidak sengaja," tukas mantan Penjabat (Pj) Walikota Palembang ini.
Sekedar informasi, Ratu Dewa- Prima Salam merupakan kepala daerah yang meraih suara terbanyak di Pilkada Palembang sebanyak 352.696 suara atau 46,52 persen dari suara sah.
Menolak Diceraikan, Anak Polisi di Palembang Aniaya Istrinya Hingga Lebam, Lapor ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Parkside’s Hotel Palembang, Berada di Tengah Kota Tawarkan Fasilitas Lengkap dengan Konsep Modern |
![]() |
---|
Tegur Pemotor yang Ngebut dan Nyaris Diserempet, Mahasiswa di Palembang Malah Jadi Korban Penusukan |
![]() |
---|
Ngaku Dibegal Padahal Motornya Dijual, Pria di Palembang Buat Laporan Palsu, Berujung Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Pembelian Beras Premium Dibatasi, Retail di Palembang Sebut Pasokan Terbatas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.