Berita Palembang

Dapat Anggaran Rp 2,4 T Untuk 2.855 Desa, Baru 5 Kabupaten di Sumsel yang Sudah Salurkan Dana Desa

Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun ini mendapatkan anggaran dana desa (DD) sebesar Rp 2,4 triliun untuk 2.855 desa.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribun Kaltim
ILUSTRASI UANG - Dapat Anggaran Rp 2,4 T Untuk 2.855 Desa, Baru 5 Kabupaten di Sumsel yang Sudah Salurkan Dana Desa 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun ini mendapatkan anggaran dana desa (DD) sebesar Rp 2,4 triliun untuk 2.855 desa.

Namun sayangnya hingga awal Februari ini baru lima kabupaten/kota yang sudah mulai menyalurkan DD tersebut. 

Kepala Kantor Kanwil DJPb Sumsel, Rahmadi Murwanto mengatakan, sampai dengan awal Februari 2025 ini baru ada 5 Pemerintah Daerah dari 14 Daerah yang merealisasikan DD. 

"Dari total 2.855 desa yang ada di Provinsi Sumsel yang baru tersalur DD nya di 120 Desa sebesar Rp 29,59 Miliar, dari Rp 2,4 Triliun Pagu atau terealisasi sebesar 1,19 persen," kata Rahmadi, Kamis (6/2/2025). 

Iya merincikan, 5 kabupaten yang sudah merealisasi DD, yaitu Kabupaten Lahat sebesar Rp 4,83 Miliar ke 26 desa tersalur atau 1,77 persen dari total Pagu.

Lalu, Musi Banyuasin sebesar Rp 6,77 Miliar ke 26 Desa tersalur atau 3,00 persen dari total Pagu, dan Ogan Ilir sebesar Rp 1,72 Miliar ke 8 Desa Tersalur atau 0,91 persen dari total Pagu.

Kemudian, OKU sebesar Rp 11,73 Miliar ke 42 Desa Tersalur atau 9, 38 persen dari total Pagu, dan OKU Timur sebesar Rp 4,54 Miliar ke 18 Desa Tersalur atau 1,72 persen dari total Pagu.

"Dana desa itu keluar melalui kami, tapi yang menyiapkan semuanya desa dan dinas PMD. Istilahnya DJPb sebagai juru bayarnya, untuk memastikan paling tidak semuanya sesuai ketentuan," katanya. 

Baca juga: Pemerintah Siapkan Dana Desa Rp 266,5 M Untuk 288 Desa di Banyuasin, Berikut Rincian Penggunaannya

Baca juga: Rincian Dana Desa per Desa TA 2025 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Total Rp 60,1 Miliar

Rahmadi mengakui, bahwa sampai saat ini baru ada 5 daerah kabupaten/kota yang sudah siap dan dibayarkan DD nya. Ini karena ada kendala di persiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

"Kita sudah bertemu dinas PMD termasuk awal Minggu ini rapat bersama Pj Gubernur Sumsel. Lalu akan dikumpulkan pendamping desa untuk mempercepat yang terkait dengan APBDes," katanya.

Menurutnya, terlambatnya pencairan DD seringkali yang jadi masalah, kalau bicara formal APBDes itu harus di proses dengan benar, tapi dari sisi pencairan tidak perlu sampai 100 persen karena yang sementara boleh, asal ditetapkan dulu.

"Kalau menunggu ditetapkan yang 100 persen benar bisa menunggu beberapa bulan lagi. Jangan - jangan DD itu tidak hanya dari kita tapi ada yang dari pemerintah kota/kabupaten, provinsi," katanya. 

Sekarang dengan proses perubahan kepala daerah yang akan punya kebijakan berbeda, kalau nunggu maka proses pencairan kelamaan, maka dibuatkan saja dulu, ditetapkan sehingga bisa jadi lampiran ke DJPb, lalu DD nya bisa dikeluarkan.

"Kalaupun ada perubahan, maka tinggal dibuat APBDes perubahan nantinya," ungkapnya.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved