Berita Nasional

Curhat Pemilik Agen Soal Sistem Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Nilai Tak Efektif Bikin Bingung

Penerapan sistem pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ternyata membuat pemilik agen resmi kebingungan.

Editor: Moch Krisna
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
ANTRE GAS LPG - Sejumlah warga mengantre di salah satu pangkalan elpiji di Jalan Cieunteung, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (3/2/2025). Cek daftar alamat Agen Penyalur dan Pangkalan LPG 3 Kg di Kota Tasikmalaya Jabar, lihat juga lokasi terdekat 

Lantas muncul pertanyaan apakah konsumen bisa membeli lebih dari 1 pangkalan LPG 3 kg ?

Berdasarkan penjelasan yang dikutip dari https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg, konsumen dapat melakukan pembelian LPG 3 kg di Pangkalan manapun dengan menunjukkan KTP ke Petugas Pangkalan.

 LPG 3 KG - Petugas Saat Menyusun Tabung Gas LPG 3 Kg (Tribun Makassar)
Apakah harus registrasi ulang di Pangkalan ketika membeli LPG 3 kg ?

Apabila sudah terdaftar di sistem Subsidi Tepat LPG dan tidak perlu melakukan registrasi ulang. 

Cara Cek Lokasi Pangkalan LPG 3 Kg Terdekat

Cara mengetahui lokasi pangkalan resmi yang menjual elpiji 3 kg juga cukup mudah dan bisa dilakukan secara online. 

Caranya adalah dengan melakukan pengecekan melalui laman resmi Pertamina sesuai langkah berikut: 

Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg 

Gulir ke bawah, klik menu "Lokasi Pangkalan Terdekat" untuk mencari titik pangkalan elpiji 3 kg di sekitar lokasi Anda 

Pastikan aktifkan izin akses lokasi dengan klik Izinkan Lokasi. 

Tunggu hingga sistem akan memunculkan daftar pangkalan resmi elpiji 3 kg di sekitar Anda. 

Selain melakukan pengecekan secara online, masyarakat juga dapat menghubungi call center Pertamina di nomor 135 untuk mencari pangkalan resmi LPG 3 kg. 

Dengan begitu, masyarakat bisa segera datang ke pangkalan resmi terdekat untuk mendapatkan elpiji 3 kg sesuai kebutuhan. 

Sebagai catatan, pangkalan resmi elpiji 3 kg bisa dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan pangkalan resmi Pertamina dan tertera harga jual sesuai HET. 

Bagi pengecer yang di daerahnya belum terdapat pangkalan bisa mendaftarkan diri melalui dengan cara online. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved