Berita Nasional

Curhat Pemilik Agen Soal Sistem Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Nilai Tak Efektif Bikin Bingung

Penerapan sistem pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ternyata membuat pemilik agen resmi kebingungan.

Editor: Moch Krisna
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
ANTRE GAS LPG - Sejumlah warga mengantre di salah satu pangkalan elpiji di Jalan Cieunteung, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (3/2/2025). Cek daftar alamat Agen Penyalur dan Pangkalan LPG 3 Kg di Kota Tasikmalaya Jabar, lihat juga lokasi terdekat 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Penerapan sistem pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ternyata membuat pemilik agen resmi kebingungan.

Salah satunya yakni Dwi (58) mengaku harus mengumpulkan KTP para pembeli atau setidaknya memfoto KTP mereka sebagai bukti. 

"Ada yang bawa KTP, kita harus siapin HP-nya dulu, harus foto dulu. Terus KTP dikumpulin, di saya buat apa?" kata Dwi saat ditemui di rumahnya, Senin (3/2/2025) via Kompas.com.

Dwi berujar, penerapan sistem pembelian gas elpiji 3 kg menggunakan KTP membuatnya bingung lantaran pembeli yang datang kepadanya bukan hanya satu atau dua orang.  

Dia pun kebingungan untuk memverifikasi apakah pembeli yang datang sudah sempat membeli gas elpiji 3 kg di tempatnya atau belum. 

ILUSTRASI GAS - Ada 7 Agen dan 365 Pangkalan LPG di OKU, Tapi Warga Mengeluh LPG 3 Kg Sulit Didapatkan
ILUSTRASI GAS - Ada 7 Agen dan 365 Pangkalan LPG di OKU, Tapi Warga Mengeluh LPG 3 Kg Sulit Didapatkan (Sripoku.com/ Leni Juwita)

Oleh sebab itu, dia menganggap mekanisme yang diwajibkan oleh pemerintah kepada agen resmi tidaklah efektif.

"Bisa dia (pembeli) beli double. Nah kalau saya ngambil KTP, saya enggak tahu satu KK dia punya empat orang misalnya, dia beli empat (elpiji) di sini bisa, karena begitu diinput ke saya, saya enggak tahu ini udah pernah beli belum ya?" kata dia.

Selain tidak efektif, Dwi menyebut bahwa sistem terbaru yang dijalankan oleh pemerintah justru memberatkan warga karena membuat mereka harus berjalan lebih jauh untuk membeli elpiji.

Dwi menyayangkan toko kelontong dilarang menjual elpiji. 

Menurutnya, warung-warung itu sejatinya mendekatkan gas elpiji kepada masyarakat.

 "Ini menyusahkan karena tidak dekat dengan warga. Kalau dulu minyak tanah itu dekat dengan warga, dibuat dekat dengan warga, agar mudah warga," tambah dia.

Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP Bisa di Pangkalan Mana Saja

Pembelian LPG 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan dan agen Pertamina resmi per 1 Februari 2025.

Konsumen yang boleh membeli LPG 3 Kg sudah terdaftar di sistem Subsidi Tepat LPG.

Pembelian LPG 3 kg di Pangkalan manapun dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke Petugas Pangkalan apabila sudah terdaftar di sistem Subsidi Tepat LPG dan tidak perlu melakukan registrasi ulang. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved