Berita Nasional
Curhat Pemilik Agen Soal Sistem Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Nilai Tak Efektif Bikin Bingung
Penerapan sistem pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ternyata membuat pemilik agen resmi kebingungan.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Penerapan sistem pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ternyata membuat pemilik agen resmi kebingungan.
Salah satunya yakni Dwi (58) mengaku harus mengumpulkan KTP para pembeli atau setidaknya memfoto KTP mereka sebagai bukti.
"Ada yang bawa KTP, kita harus siapin HP-nya dulu, harus foto dulu. Terus KTP dikumpulin, di saya buat apa?" kata Dwi saat ditemui di rumahnya, Senin (3/2/2025) via Kompas.com.
Dwi berujar, penerapan sistem pembelian gas elpiji 3 kg menggunakan KTP membuatnya bingung lantaran pembeli yang datang kepadanya bukan hanya satu atau dua orang.
Dia pun kebingungan untuk memverifikasi apakah pembeli yang datang sudah sempat membeli gas elpiji 3 kg di tempatnya atau belum.

Oleh sebab itu, dia menganggap mekanisme yang diwajibkan oleh pemerintah kepada agen resmi tidaklah efektif.
"Bisa dia (pembeli) beli double. Nah kalau saya ngambil KTP, saya enggak tahu satu KK dia punya empat orang misalnya, dia beli empat (elpiji) di sini bisa, karena begitu diinput ke saya, saya enggak tahu ini udah pernah beli belum ya?" kata dia.
Selain tidak efektif, Dwi menyebut bahwa sistem terbaru yang dijalankan oleh pemerintah justru memberatkan warga karena membuat mereka harus berjalan lebih jauh untuk membeli elpiji.
Dwi menyayangkan toko kelontong dilarang menjual elpiji.
Menurutnya, warung-warung itu sejatinya mendekatkan gas elpiji kepada masyarakat.
"Ini menyusahkan karena tidak dekat dengan warga. Kalau dulu minyak tanah itu dekat dengan warga, dibuat dekat dengan warga, agar mudah warga," tambah dia.
Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP Bisa di Pangkalan Mana Saja
Pembelian LPG 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan dan agen Pertamina resmi per 1 Februari 2025.
Konsumen yang boleh membeli LPG 3 Kg sudah terdaftar di sistem Subsidi Tepat LPG.
Pembelian LPG 3 kg di Pangkalan manapun dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke Petugas Pangkalan apabila sudah terdaftar di sistem Subsidi Tepat LPG dan tidak perlu melakukan registrasi ulang.
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.