Berita Palembang
Polrestabes Palembang Musnahkan 3,180 Gram Sabu, Hasil Tangkap Bandar Jaringan Aceh-Medan
Pemusnahan BB dilakukan dengan cara di blender, dicampur dengan cairan pembersih lantai (wipol-red) dan dibuang di pembuangan akhir.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Satresnarkoba Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 3,180 gram, Kamis (30/1/2025), siang.
Barang bukti ini disita dari tangan tersangka SMB (32) dan SY (25), saat itu ditangkap di pinggir Jalan Mayzen Yusuf Singadekane Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Palembang, beberapa waktu lalu.
Pemusnahan BB berlangsung di ruang Satresnakorba Polrestabes disaksikan langsung kedua tersangka berikut dihadiri pihak kejaksaan, tim labforensik dan penasehat hukum tersangka.
Namun, sebelum dimusnahkan barang bukti tersebut terlebih dahulu di uji oleh tim labforensik Polda Sumsel.
Pemusnahan BB dilakukan dengan cara di blender, dicampur dengan cairan pembersih lantai (wipol-red) dan dibuang di pembuangan akhir.
Baca juga: Polrestabes Palembang Terjunkan 542 Personil Amankan Perayaan Imlek 2025
"Pemusnahan barang bukti ini untuk memperkecil resiko penyidik, dari penyalahgunaan BB dan mengefisienkan BB yang diamankan penyidik sebelumnya," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Faisal Pangihutan Manalu, usai memusnahkan barang bukti tersebut.
Harryo mengatakan, sebelum dimusnahkan BB dari tangan tersangka SMB dan SY ini, telah dites kembali oleh Tim Labfor Polda Sumsel, disaksikan JPU (Jaksa Penuntut Umum).
"Sebagian BB sudah kita sisihkan untuk di Persidangan nanti, sisanya barulah dimusnahkan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua kaki tangan bandar jaringan Aceh-Medan, SMB (32) dan SY (25) ditangkap saat berada di pinggir Jalan Mayzen Yusuf Singadekane, Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Palembang, dengan barang bukti 3,180 gram sabu.
Baca berita menarik lainnya di google news
Wisuda ke 94 UIN Raden Fatah Palembang, Rektor Tekan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat |
![]() |
---|
Ahli Hukum UMP Ungkap Potensi Jerat Pidana dalam Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
PGK Sumsel Minta Program MBG Dihentikan, Pasca Sejumlah Siswa Keracunan Makanan MBG |
![]() |
---|
Serunya Menyaksikan Pertandingan Basket 3x3 di Atrium PS Palembang, Ajang Pencarian Bakat |
![]() |
---|
Viral Pedagang Es di Taman TVRI Palembang Jadi Korban Uang Palsu Pecahan Rp 50 Ribu 'Dagangan Sepi' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.