Berita Viral

Pilu Bocah 10 Tahun di Nias Dianiaya Keluarga Hingga Kaki Cacat, Kini Tante Korban jadi Tersangka 

Nasib pilu yang dialami seorang bocah 10 tahun di Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) dianiaya keluarga hingga mengalami cacat di bagian kaki.

|
Tangkapan layar Ig @polres.nias.selatan
BOCAH DIANIAYA DI NIAS - Kapolres Nisel, AKBP Ferry Mulyana saat melihat bocah kondisi bocah 10 tahun yang viral diduga dianiaya keluarganya di Nias Selatan, Sumatera Utara, Senin (27/1/2025). Kini tante korban ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun Ferry belum mendetailkan bentuk penganiayaan, kata dia proses pendalaman masih terus dilakukan. 

Sebelumnya kata Ferry, total pihaknya telah memeriksa 8 saksi untuk mengungkap kasus ini.

"Ada sekitar 8 orang yang kami lakukan pemeriksaan, mulai dari tetangga sekitar, kemudian paman, kakeknya kemudian tantenya (bocah itu) juga," ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com, melalui telepon seluler, Selasa (28/1/2025) malam. 

Ferry belum merinci identitas saksi yang diperiksa, kata dia proses pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri informasi warga soal dugaan penganiayaan tersebut. 

Dititipkan ke kakek usai orangtua cerai 

Ferry mengatakan korban sejak usia 3 tahun memang dititipkan ke kakek nya, lantaran kedua orang tuanya bercerai dan keduanya pergi merantau. 

"Menurut informasi dari kakeknya kedua orang tua nya itu sudah bercerai, sudah berpisah yang ayahnya itu ke Aceh, ibunya ke Medan, tapi enggak tahu dimana, kemudian kita periksa juga di kartu keluarga juga kan, tidak ada juga di situ di kartu keluarga, bahkan akte kelahirannya," ujar Ferry

Selanjutnya kata Ferry setelah dititipkan kakeknya, bocah tersebut kembali dititipkan ke pamannya dan mereka kemudian tinggal di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan.

Selanjutnya kemarin, kata Ferry, pihaknya mendapat informasi dari media sosial mengenai dugaan penganiayaan yang dialami korban, kemudian Ferry meminta anggotanya untuk mengecek keadaan di rumah NN dan ternyata warga sudah ramai. 

Ferry kemudian meminta warga bersabar menunggu penyidikan polisi, kata dia warga tidak bisa menuduh tanpa adanya alat bukti. 

"Kalau belum ada pembuktian kan enggak boleh juga kita menuduh orang kan, jadi kita juga mengambil untuk mengevakuasi itu, lebih dalam menyelidikinya lagi apakah benar terjadi atau tidak (penganiayaan itu)," katanya.

Di sisi lain dia juga mengatakan NN kini dirawat di UPTD Puskesmas Lolowau, Nisel untuk memulihkan psikisnya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kaki Bocah di Nias Cacat Diduga Dianiaya Keluarga, Tante Korban Jadi Tersangka"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved