Berita Viral
Pilu Bocah 10 Tahun di Nias Dianiaya Keluarga Hingga Kaki Cacat, Kini Tante Korban jadi Tersangka
Nasib pilu yang dialami seorang bocah 10 tahun di Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) dianiaya keluarga hingga mengalami cacat di bagian kaki.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib pilu yang dialami seorang bocah 10 tahun di Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) dianiaya keluarga hingga mengalami cacat di bagian kaki.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Dalam video rekaman yang diunggah akun Instagram @mediagramindo, terlihat puluhan warga mengerumuni rumah korban.
Di lokasi tersebut, polisi tampak membawa dua pria yang diduga paman dan kerabat korban ke dalam mobil.
Pada potongan video lainnya, bocah tersebut terlihat berada di sebuah puskesmas. Kaki bocah tersebut tampak seperti patah, sehingga membuatnya tidak dapat berjalan seperti biasa.

Menanggapi viralnya video tersebut, polisi langsung bertindak.
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya telah mengunjungi korban yang kini dirawat di UPTD Puskesmas Lolowau, Nias Selatan, Senin (27/1/2025).
"Kami hadir di sini untuk memberikan perhatian khusus, memastikan kondisi korban, serta menunjukkan bahwa pihak kepolisian peduli terhadap kasus-kasus seperti ini,” ujar Ferry dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/1/2025).
Baca juga: Kondisi Anak yang Mutilasi Ayah Kandung di Jember, Masih di RS Jalani Operasi, Diduga Gangguan Jiwa
Ferry menyatakan pihaknya akan mengusut kasus ini hingga tuntas. Saat ini, sejumlah saksi terkait dugaan penganiayaan tersebut telah diperiksa.
"Kami sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan kami akan terus berupaya mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujarnya.
Tante Korban Ditetapkan Tersangka
Sejauh ini polisi telah menetapkan satu tersangka, yakni tante korban berinisial D.
"Sudah ada 1 tersangka inisial D, perempuan, iya (tante korban)," ujar Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Rabu (29/1/2025).
Kata Ferry, D menjadi tersangka berdasarkan pengakuan korban dan hasil dari visum.
"(Status tersangka) Berdasarkan kesesuaian keterangan korban N dan visum luar dibagian tangan," ujar Ferry.
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.