Berita Viral

Pilu Bocah 10 Tahun di Nias Dianiaya Keluarga Hingga Kaki Cacat, Kini Tante Korban jadi Tersangka 

Nasib pilu yang dialami seorang bocah 10 tahun di Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) dianiaya keluarga hingga mengalami cacat di bagian kaki.

|
Tangkapan layar Ig @polres.nias.selatan
BOCAH DIANIAYA DI NIAS - Kapolres Nisel, AKBP Ferry Mulyana saat melihat bocah kondisi bocah 10 tahun yang viral diduga dianiaya keluarganya di Nias Selatan, Sumatera Utara, Senin (27/1/2025). Kini tante korban ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib pilu yang dialami seorang bocah 10 tahun di Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) dianiaya keluarga hingga mengalami cacat di bagian kaki.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. 

Dalam video rekaman yang diunggah akun Instagram @mediagramindo, terlihat puluhan warga mengerumuni rumah korban. 

Di lokasi tersebut, polisi tampak membawa dua pria yang diduga paman dan kerabat korban ke dalam mobil.

Pada potongan video lainnya, bocah tersebut terlihat berada di sebuah puskesmas. Kaki bocah tersebut tampak seperti patah, sehingga membuatnya tidak dapat berjalan seperti biasa.

Kapolres Nisel, AKBP Ferry Mulyana saat melihat bocah kondisi bocah 10 tahun yang viral diduga dianiaya keluarganya di Nias Selatan, Sumatera Utara, Senin (27/1/2025). Kini tante korban ditetapkan sebagai tersangka
Kapolres Nisel, AKBP Ferry Mulyana saat melihat bocah kondisi bocah 10 tahun yang viral diduga dianiaya keluarganya di Nias Selatan, Sumatera Utara, Senin (27/1/2025). Kini tante korban ditetapkan sebagai tersangka (Tangkapan layar Ig @polres.nias.selatan)

Menanggapi viralnya video tersebut, polisi langsung bertindak. 

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya telah mengunjungi korban yang kini dirawat di UPTD Puskesmas Lolowau, Nias Selatan, Senin (27/1/2025).

"Kami hadir di sini untuk memberikan perhatian khusus, memastikan kondisi korban, serta menunjukkan bahwa pihak kepolisian peduli terhadap kasus-kasus seperti ini,” ujar Ferry dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/1/2025).

Baca juga: Kondisi Anak yang Mutilasi Ayah Kandung di Jember, Masih di RS Jalani Operasi, Diduga Gangguan Jiwa 

Ferry menyatakan pihaknya akan mengusut kasus ini hingga tuntas. Saat ini, sejumlah saksi terkait dugaan penganiayaan tersebut telah diperiksa. 

"Kami sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan kami akan terus berupaya mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujarnya.

Tante Korban Ditetapkan Tersangka

Sejauh ini polisi telah menetapkan satu tersangka, yakni tante korban berinisial D. 

"Sudah ada 1 tersangka inisial D, perempuan, iya (tante korban)," ujar Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Rabu (29/1/2025). 

Kata Ferry, D menjadi tersangka berdasarkan pengakuan korban dan hasil dari visum.

"(Status tersangka) Berdasarkan kesesuaian keterangan korban N dan visum luar dibagian tangan," ujar Ferry.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved