Istri Meninggal Disekap Suami

Polisi Bantah Bebaskan Suami Diduga Sekap Istrinya Hingga Tewas, Pastikan Sudah Ditangkap

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono membantah pernyataan yang menyebut pihaknya membebaskan suami diduga sekap istri hingga tewas

SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membantah membebaskan WS (26) suami yang diduga menelantarkan dan menyekap istrinya hingga tewas. 

Purwanto berharap kepada pihak kepolisian untuk mengungkap tuntas peristiwa ini.

"Kami harap adanya keadilan pak, atas peristiwa Penelantaran dan KDRT yang kami laporkan, terlihat meninggalnya adik saya, " harapnya. 

Awal Mula Kondisi Sindi Terungkap

Purwanto menjelaskan mereka mengetahui kondisi Sindi setelah mendapat telepon dari WS pada Selasa (21/1/2025), sekitar pukul 18.00 WIB. 

"Awal kami ditelepon oleh terlapor dan disuruhnya untuk datang ke rumah karena dalam keadaan urgent," ungkapnya. 

Lanjutnya, sampai  di rumah sang adik, ia melihat posisi di depan rumah ramai warga sekitar sambil mengatakan korban seperti bangkai hidup dan berbauk busuk. 

"Karena ramai saya pun dan keluarga panik. Dan langsung masuk ke dalam rumah," ungkapnya. 

Sambung Purwanto, benar saja setelah di dalam kamar melihat kondisi saudarinya, dengan rambut gimbal banyak kutu, badan kurus tinggal kulit berbalut tulang.

Mereka lalu bergegas membawanya ke RS Hermina. 

"Dibawa pak langsung ke RS Hermina dalam keadaan kritis, korban pun meninggal dunia pada Kamis (23/1/2025), sekita 12.30, siang," ungkapnya. 

Ucapan Terakhir Sindi

Keluarga mengungkap kata-kata terakhir yang diucapkan Sindi Purnama Sari (25 tahun) wanita di Palembang yang meninggal dunia meninggal dunia diduga setelah menjadi korban penyekapan oleh suaminya. 

Sindi sempat dibawa ke rumah sakit Hermina Palembang oleh keluarganya setelah mendapat kabar ibu satu anak itu dalam kondisi lemas dengan tubuh kurus tinggal tulang berbalut kulit dan tak terawat. 

Saat tengah di rawat di ruang ICU dan mengunakan alat lengkap Sindi dengan napas terengah mengucapkan kata-kata ke kakaknya. 

 "Wahyu  jahat, dia jahat, dia selalu ngancam, Saya mau pulang. Ini kata kata terkahir dia saat di rawat di ICU RS Hermina, Palembang," ungkap Purwanto (32) dan Putra (30) kakak korban saat ditemui di kediamannya di  Jalan Mataram Ujung RT 37/01 Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Palembang, Senin (27/1/2025). 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved