Mayat Dalam Koper di Ngawi

Asal-usul Koper Dipakai Antok Buang Mayat Mutilasi Uswatun Khasanah dan Dibuang di 3 Kabupaten

Di balik aksi pembunuhannya, Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) sudah mempersiapkan koper untuk mengangkut mayat Uswatun Khasanah (29).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Di balik aksi pembunuhannya, Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) sudah mempersiapkan koper untuk mengangkut mayat Uswatun Khasanah (29). menghabisi nyawa korban di hotel Adisurya, Kediri, Jawa Timur pada Minggu, (19/1/2025). 

Diberitakan sebelumnya, Antok dengan sadis membuang bagian tubuh Uswatun Khasanah di tiga Kabupaten di Jawa Timur, salah satunya menggegerkan warga ditemukan di selokan Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025).

Antok terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Uswatun Khasanah sesuai dengan bukti-bukti di lapangan.

 Atas perbuatannya, tersangka terancam dengan hukuman mati sesuai dengan Pasal 340 KUHP terkait Pembunuhan Berencana.

"Kami terapkan pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," 

Tersangka telah melakukan aksi kejinya sejak Minggu (19/1/2025) 

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved