Berita Pali
Disperindag dan Pertamina Cek Agen-Pangkalan LPG Bersubsidi di PALI, 1 Pangkalan Disanksi Non-Aktif
salah satu pangkalan Gas LPG di kecamatan Talang Ubi mendapatkan sanksi non aktif dari pihak Pertamina.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI bersama Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan pasokan gas LPG 3 Kg bersubsidi atau gas melon di salah satu agen dan sejumlah pangkalan di Kabupaten PALI, Sumsel.
Hal ini dilakukan menanggapi isu kelangkaan dan harga Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam dua bulan terakhir di PALI.
Disperindag PALI dan pertamina ingin memberikan kepastian bahwa stok LPG dalam rantai distribusi Pertamina hingga Pangkalan Resmi gas LPG 3 Kg dalam kondisi aman.
Hasilnya, salah satu pangkalan Gas LPG di kecamatan Talang Ubi mendapatkan sanksi non aktif dari pihak Pertamina saat tim Disperindag dan Pertamina memantau pasokan dan pendistribusian gas bersubsidi, Jum'at (24/1/2025).
Nanda Seftiantoro, selaku Sales Branch Manager 5 NK Pertamina menyampaikan bahwa pangkalan tersebut setelah dicek melalui aplikasi tidak menyampaikan pelaporan data pembeli, jumlah, serta Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Setiap pangkalan wajib memberikan pelaporan data pembeli, jumlah, serta HET. Kami menemukan setelah di cek, pangkalan yang satu ini tidak melaporkan hal itu, untuk itu kita kenakan sanksi non aktif,"kata Nanda.
Nanda juga mengatakan dalam penyaluran, Pertamina memiliki program Subsidi tepat LPG.
Di mana semua penyaluran gas LPG tersebut, akan didata dari panggkalan menggunakan Aplikasi.
Menurutnya, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata.
Masyarakat dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi.
"Kami menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan subsidi tepat sasaran,"ujarnya.
Dirinya juga menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan yang ada di Kabupaten PALI, untuk dapat menyalurkan LPG bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Nanda juga meminta kepada pemilik pangkalan untuk memasang plang nama pangkalan didepan atau dipinggir jalan supaya masyarakat mengetahui ada penjual gas LPG bersubsidi.
"Kalau tersembunyi seperti ini bagaimana cara menjualnya. Untuk itu pasang papan nama pangkalan didepan supaya jelas dan kami bisa memantaunya,"ungkapnya.
Adapun untuk pendistribusian gas LPG bersubsidi diwilayah Kabupaten PALI, Nanda menyebutkan bahwa masih berjalan normal, dan tidak ada pengurangan kuota.
"Sampai saat ini pendistribusian dari agen ke pangkalan masih berjalan normal, bahkan di tanggal merah pun ada penambahan, jadi tidak ada kendala distribusi di Kabupaten PALI," terangnya.
Namun, dia mengakui bahwa keluhan masyarakat terkait harga dan ketersediaan umumnya terjadi di tingkat pengecer atau toko kelontong, yang berada di luar kewenangan Pertamina untuk melakukan pengawasan dan penertiban.
"Kami mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina yang terjamin harga dan kualitasnya,"imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten PALI, Berisvo Diansyah menyebutkan bahwa sebagian besar pangkalan gas LPG bersubsidi tersembunyi.
Hal itu juga terungkap saat Disperindag PALI dan pihak Pertamina serta pihak terkait melakukan pemantauan pasokan dan pendistribusian gas bersubsidi di sejumlah agen LPG dan pangkalan.
Dari pemantauan pasokan gas bersubsidi dan distribusinya itu, tim merasa heran karena pangkalan LPG letaknya di belakang rumah dengan plang nama juga tidak dipasang di depan.
Bahkan ada salah satu pangkalan di depan Kantor Disperindag dipasang pagar tinggi dan tidak ada terlihat aktivitas jual beli gas bersubsidi di pangkalan tersebut.
"Sebagian besar pangkalan gas bersubsidi di PALI tersembunyi, berada di belakang rumah dan dipasang pagar tinggi,"ungkap Brisvo.
Brisvo menyebut bahwa ada tiga Agen LPG di kabupaten PALI, yakni PT. Bumi Musi Makmur (BMM) dengan jumlah mitra 68 pangkalan.
Kemudian PT. Hartika dengan jumlah mitra 37 pangkalan dan PT.Kharisma Aulia Mandiri dengan jumlah mitra 30 pangkalan.
"Dengan jumlah pangkalan yang cukup banyak tersebar di seluruh kecamatan, seharusnya pasokan gas LPG bersubsidi aman di PALI. Untuk memantau distribusi gas khusus untuk warga miskin, kami meminta seluruh masyarakat ikut awasi pendistribusiannya agar tepat sasaran," ujar Brisvo.
Brisvo juga menyatakan bahwa terkait masalah sanksi yang diberikan jika ada yang melanggar, merupakan kewenangan pihak Pertamina.
Disperindag PALI hanya melakukan pemantauan agar di Kabupaten PALI tidak terjadi kelangkaan dan harga sesuai HET.
"Pemberian sanksi adalah kewenangan pihak Pertamina apabila ada ditemukan agen atau pangkalan nakal,"jelasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa kegiatan mendatangi agen LPG dan sejumlah pangkalan ini merupakan tindak lanjut adanya informasi dari masyarakat dalam dua bulan terakhir ini mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas melon.
Bukan hanya sulit mendapatkannya, harga gas melon pun sudah jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan Pemerintah kabupaten PALI dengan dasar Peraturan Bupati.
Bahkan ada di sejumlah desa harga gas melon menyentuh Rp30 ribu per tabung, sementara HET di kabupaten PALI masih di bawah Rp20 ribu.
"Kita datangi Agen dan sejumlah pangkalan untuk mengetahui pasokan dan pendistribusian. Untuk pasokan aman namun saat dilapangan malah langka. Untuk mengetahui hal itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kemana gas bersubsidi ini larinya," ungkap Brisvo.
Untuk mengawasi dan menampung keluhan masyarakat, Brisvo juga mengatakan akan mendirikan posko pengaduan di kantor Disperindag PALI.
"Kita akan dirikan posko pemantauan gas bersubsidi agar tepat sasaran, serta apabila ada disalahgunakan, maka kami akan membuat rekomendasi ke Pertamina agar agen atau pangkalan nakal tersebut diberikan sanksi,"' tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Hanya Butuh 9 Menit, Damkar PALI Evakuasi Ular Sanca Sepanjang 2 Meter dari Rumah Warga |
![]() |
---|
PALI Bakal Dapat Proyek Hilirisasi Batubara Senilai Rp 40 T, Bisa Serap 40 Ribu Tenaga Kerja Baru |
![]() |
---|
Pakai Obor Hingga Panjat Pohon, Damkar PALI Evakuasi Sarang Tawon Vespa yang Resahkan Warga PALI |
![]() |
---|
Panik 2 Cincin Tak Bisa Lepas Dari Jari, Pria di PALI Lari Minta Tolong ke Damkar |
![]() |
---|
10.408 KK di 5 Kecamatan Kabupaten PALI Dapat Bantuan Beras Sebanyak 20 Kg per Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.