Berita OKI
BKPSDM OKI Ungkap Kapan 4.576 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Pengajuan NIP Sudah 75 Persen
4.576 PPPK paruh waktu di OKI dijadwalkan akan dilantik pada Desember 2025 mendatang. Pengajuan NIP sudah 75 persen.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- 4.576 PPPK paruh waktu di OKI dijadwalkan akan dilantik pada Desember 2025 mendatang
- BKPSDM OKI mash menunggu, sebab pengajuan NIP PPPK paruh waktu masih 75 persen
- Seluruh honorer di OKI yang telah dinyatakan lulus untuk tetap tenang dan bersabar menunggu proses penetapan NIP rampung
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab OKI) memastikan pelantikan 4.576 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan digelar pada Desember 2025 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI, Antonius Leonardo menyatakan untuk progres administrasi para honorer kini sudah memasuki tahap akhir.
"Saat ini kita masih menunggu, karena proses pengajuan nomor induk pegawai (NIP) P3K paruh waktu sudah mencapai 75 persen," kata Antonius dikonfirmasi pada Minggu (23/11/2025) siang.
Antonius optimis proses tidak akan memakan waktu lama. Pihaknya menargetkan seluruh administrasi rampung sebelum akhir tahun 2025.
"Semoga dalam waktu dekat pengajuan NIP P3K paruh waktu dapat sepenuhnya selesai 100 persen," urainya.
Menurutnya, pelantikan dijadwalkan akan berlangsung bulan Desember.
Baca juga: BNN Segel Rumah Mewah Haji Sutar Crazy Rich Tulung Selapan OKI, Tersangka TPPU Narkoba Rp 52 Miliar
Namun untuk jadwal pastinya akan disampaikan lebih lanjut.
"InsyaAllah pelantikan baru akan dilaksanakan sekitar Desember 2025 mendatang," jelasnya.
Terkait jumlah pegawai yang akan dilantik, terdapat sedikit pengurangan dari total awal peserta yang lulus seleksi.
Dari total 4.600 honorer yang lulus, yang akan dilantik sebanyak 4.576 orang.
"Dari total lulus seleksi 4.600 orang, ada 25 orang yang meninggal dunia dan ada yang mengundurkan diri," ungkapnya.
Menutup keterangannya, Antonius mengimbau seluruh honorer yang telah dinyatakan lulus untuk tetap tenang dan bersabar menunggu proses penetapan NIP rampung.
"Sejauh ini memang yang di luar paruh waktu diminta untuk mencari alternatif lain. Kita bekerja sesuai dengan aturan pusat," tutupnya.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Kronologi Kecelakaan Maut Pemotor di Srigeni Lama OKI, Kaget Kendaraan dari Depan Saat Menyalip |
|
|---|
| Pengedar Narkoba Berusia 19 Tahun di OKI Ditangkap Polisi, Sempat Panik dan Buang Sabu 4,13 Gram |
|
|---|
| Jemput Bola, Disdukcapil OKI Berhasil Lakukan Perekama e-KTP 10 ODGJ di Desa Berkat |
|
|---|
| Bus Pariwisata Kecelakaan di Tol Terpeka OKI, Tabrak Belakang Truk Fuso |
|
|---|
| Kabel Semrawut di Kayuagung OKI Mulai Dirapikan, Pemkab Rencanakan Tanam Kabel Bawah Tanah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pelantikan-4576-PPPK-Paruh-Waktu-di-OKI-Ditargetkan-Desember-2025-Pengajuan-NIP-Sudah-75-Persen.jpg)