Pejabat Disnakertrans Sumsel di OTT
2 Rumah Mewah, Uang, Hingga Mobil Milik Kadisnakertrans Sumsel Kini Disita Oleh Kejari Palembang
Sejumlah barang bukti tersebut diamankan dari dua rumah yang berada di kawasan Jalan Tanjung Barangan dan kawasan Talang Jambe.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
"Kadisnakertrans kembali merekomendasikan salah satu perusahaan K3 sebagai jasa penilai untuk melakukan penilaian layak dan tidak layak perusahaan ini untuk mendapatkan sertifikat," katanya.
Setelah itu, Kadisnakertrans Sumsel mengancam dan memaksa perusahaan ataupun investor uuntuk menyerahkan uang.
" Dan uang tersebut ditampung disalah satu rekening perusahaan atau pihak penilai di jasa K3," katanya.
"Kemudian uang tersebut dikirimkan ke salah satu rekening atas persetujuan dari pada kepala dinas dengan jumlah tertentu yang sudah kita dapatkan, namun nanti realnya secara alat bukti yang sah akan diumumkan setelah kami melakukan penyidikan lanjutan," bebernya.
Ditambahkannya, uang tersebut dipakai oleh kepala dinas untuk dialihkan lagi ke rekening lainnya.
"Kami akan menelusuri jumlah uangnya, kemudian alirannya kemana," tukasnya.
Selanjutnya pihak penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi dan didukung keterangan ahli, alat bukti surat, elektronik,
"Kita bekerja Maksimal mengumpulkan barang bukti yang ada nantinya akan menyita lainnya untuk mendukung pembuktian akan terus dilaksanakan," tutupnya.
Baca juga: Serikat Buruh Sujud Syukur Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Terjaring OTT, Merasa Didzolimi
Baca juga: Hendak Kabur, Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Juga Diamankan Kejari Palembang
Ditetapkan Jadi Tersangka
Sebelumnya, setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Jumat (10/1/2025) siang.
Kini Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, yakni Deliar Marzoeki alias DM dirilis di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Sabtu (11/1/2025).
Deliar resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama AL yang merupakan asisten pribadinya.
Diketahui sebelumnya, Kejadi Palembang menggelar OTT di Kantor Disnakertrans Sumsel dan telah melakukan penggeledahan di tiga rumah milik Deliar di Jalan Macan Kumbang, Ariodila, dan Talang Jambi.
"Benar hari ini kita tetapkan atas OTT kemarin, yakni DM selaku Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera dan AL Selaku Staf Pribadi," Ungkap Kajari, Palembang, Hutamrin.
Lanjut Hutamrin, OTT yang dilakukan kemarin, berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan sudah diresahkan oleh tindak tanduk tersangka, bahwa sering terjadinya gratifikasi di kantor Disnakertrans provinsi Sumsel.
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Divonis 5 Tahun Penjara, Terbukti Gratifikasi & Pemerasan |
![]() |
---|
Terbukti Ikut Bantu Gratifikasi, Staf Pribadi Deliar Marzoeki Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara, Diancam Pidana Tambahan 4 Tahun |
![]() |
---|
Fakta Sidang Deliar Marzoeki, Eks Kadisnakertrans Sumsel 'Tutupi' Insiden Pekerja yang Jarinya Putus |
![]() |
---|
Diduga Terima Gratifikasi Rp 1,9 M, Eks Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Minta Dirawat di RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.