Kades di PALI Lulus PPPK
Viral 3 Kades Aktif di PALI Lulus PPPK 2024 di PALI Sebagai Guru dan Teknis, Kini Bakal Dikaji Ulang
Pasalnya ada tiga orang Kepala Desa (Kades) aktif menjabat diketahui lulus seleksi PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PALI, Edy Irwan, ketika dimintai tanggapannya terkai polemik ini juga menyesalkan bila benar adanya kades yang merangkap jabatan jadi guru honorer dan lalu ikut melamar sebagai PPPK.
Sebab menurut Edi, sesuai Undang-undang Desa, dinyatakan bahwa Kades tidak boleh rangkap jabatan.
Hal itu, agar pelayanan kepada masyarakat desa tetap optimal, serta tidak ada konflik kepentingan, yang bisa mengganggu roda pemerintahan di tingkat desa.
“Sebelumnya mereka tidak ada koordinasi atau konsultasi dengan pihak DPMD dahulu. Oleh karenanya kita menyesalkan hal ini. Besok mereka akan kita panggil dahulu, untuk memberikan klarifikasi terkait ini,”singkatnya.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.