Mayat Terbungkus Sarung di Bekasi

Motif Orang Tua Bunuh Anaknya 5 Tahun & Dibungkus Sarung di Bekasi, Malu Korban Muntah di Minimarket

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan motif pembunuhan bocah gelandangan inisial RMR (4) oleh orang tuanya di Tambun

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews/Reynas Abdila
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan motif pembunuhan bocah gelandangan inisial RMR (4) oleh orang tuanya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan motif pembunuhan bocah gelandangan inisial RMR (5) oleh orang tuanya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, jasad bocah laki-laki yang diduga berusia lima tahun ditemukan dalam kondisi terbungkus sarung di sebuah ruko kosong di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Jati Baru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025).

Peristiwa itu terjadi berawal dari korban pada 5 Januari 2025 sekira pukul 21.30 WIB muntah-muntah di teras minimarket tempat para tersangka biasa mengemis.

Baca juga: Nasib Pilu Bocah 5 Tahun yang Dibunuh Orang Tua Sendiri di Bekasi, Dipaksa Cari Nafkah & Disiksa

Karyawan minimarket pun lantas menegur orang tua korban untuk diminta pertanggung jawabannya atas yang dialami anaknya.

“Kemudian ayah korban dan ibu korban ditegur oleh salah satu karyawan Minimarket dan dimintai pertanggung jawaban,” kata Wira saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Tersangka diminta karyawan di minimarket itu untuk membersihkan muntahan dari korban.

Kemudian tersangka ditegur kalau kejadian terulang maka dilarang untuk mengemis di depan minimarket.

Karena merasa malu, korban dibawa ke tempat istirahatnya di sekitar Ruko kosong (TKP).

Di situ para tersangka inisial AZR (19) dan SD (22) mengeroyok dan menganiaya korban.

“Ayah korban melakukan pemukulan kebagian dada korban, wajah/kepala, membentur roling door hingga menampar pipi korban,” ucapnya.

Ibu korban dengan sadis melakukan pemukulan dengan cara menampar kebagian mulut korban hingga mencubit paha.

Sebelumnya anak korban sering mendapat kekerasan dari para tersangka.

Baca juga: Orang Tua Tidur Siang, 2 Balita Kembar di Nganjuk Tewas Tercebur di Kolam Ikan Depan Rumah

Hal itu lantaran korban kerap buang air besar dicelana tidak pernah memberitahukan walaupun sudah dibilang berkali-kali.
 
Korban MRM yang habis dianiayan orang tuanya mengalami sesak nafas dalam posisi duduk.

Tersangka AZR meminta SD untuk membelikan minyak kayu putih sembari berharap korban keesokn harinya.

Namun setelah tersangka terbangun dari tidur mendapati korban sudah tidak bernafas serta badannya membeku.

Wira menambahkan tersangka memindahkan jasad korban ke dalam ruko yang lain yang bersebelahan dengan ruko tempat istirahat.

“Tersangka AZR memegang kepala korban dan tersangka SD memegang kaki korban dan membawa korban ke ruko di sampingnya, kemudian tersangka SD mengambil kain sarung lalu membungkus jasad korban di ruko,” ungkapnya.

Para tersangka meninggalkan ruko tersebut melarikan diri ke Karawang yang akhirnya ditangkap saat sedang istirahat disamping mushola SPBU Karawang.

Tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal gabungan Subdit Resmob, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni kaos, jaket, celana panjang serta kemoceng.

Para Tersangka dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor  35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Sebelumnya, sesosok jasad bocah laki-laki yang diduga berusia lima tahun ditemukan di sebuah ruko kosong di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Jati Baru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025).

Jasad anak tersebut diduga dibuang kedua orangtuanya yang sempat buron. 

Berdasarkan pemeriksaan polisi, terdapat sejumlah luka di tubuh bocah tersebut.

Luka tersebut antara lain, luka lecet di pipi sebelah kiri, dan kuping sebelah kiri memar. Kemudian terdapat luka seperti sundutan rokok di pantat, pipi, dan kaki. 

Di bagian kepala tengah dan belakang juga terdapat benjolan. Polisi juga menemukan luka lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan. 

Polisi telah membawa korban ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk proses otopsi guna mengungkap penyebab kematian dan mencari keadilan bagi bocah malang ini.

Ditemukan Juru Parkir

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan penemuan jasad bocah laki-laki tersebut bermula saksi yang merupakan merupakan juru parkir berinisial AJ (41) melihat ada seorang lelaki membawa barang dibungkus dengan sarung warna hitam ke arah pertigaan Jalan Inspeksi Kalimalang.

Lelaki tak dikenal tersebut membuang begitu saja barang yang dibungkus sarung tersebut, tepatnya depan ruko kawasan Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Karena penasaran dengan bungkusan yang dibuang lelaki tersebut, AJ kemudian langsung nekat mengeceknya.

Namun AJ kaget bukan kepalang saat membuka bungkusan sarung warna hitam tersebut.

Sebab, dia mendapati isinya seonggok jasad bocah laki-laki yang sudah dalam kondisi tak bernyawa. 

"Kemudian saksi menginfokan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat, S (51) dan dilaporkan ke piket fungsi Polsek Tambun Selatan," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh tim Inafis Polres Metro Bekasi, korban mengenakan celana panjang dan kaus pendek.

"Korban ditemukan dalam posisi telentang ditutup sarung warna hitam, menggunakan celana panjang dan kaos pendek," tutur Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gegara Muntah di Minimarket, Bocah Gelandangan di Tambun Bekasi Dibunuh Orangtuanya  

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved