Pejabat Disnakertrans Sumsel di OTT
Edward Candra Ditunjuk Jadi Plt Kadisnakertrans Sumsel Usai Deliar Marzoeki di OTT Kejari Palembang
Hal tersebut tak lepas setelah Kadisnakertrans Sumsel sebelumnya, Deliar Marzoeki di OTT oleh Kejari Palembang dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi telah menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Candra untuk menjadi Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal tersebut tak lepas setelah Kadisnakertrans Sumsel sebelumnya, Deliar Marzoeki di OTT oleh Kejari Palembang dan telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.
Deliar ditangkap beserta staf pribadinya.
"Untuk Plt Kadisnakertrans saya minta langsung dipimpin Sekda Provinsi Sumsel. Supaya bisa langsung membenahi yang ada di Disnakertrans," kata Elen di Griya Agung, Senin (13/1/2025).
Menurutnya, Edward Candra akan rangkap jabatan, hingga proses assessment.
"Untuk Deliar, statusnya sebagai ASN sesuai peraturan undang-undang yang ada akan ditentukan setelah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Kalau berasal artinya nanti sudah tidak jadi ASN lagi," katanya.
Baca juga: Hendak Kabur, Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Juga Diamankan Kejari Palembang
Baca juga: Awal Mula OTT Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki, Masyarakat Resah Sering Terjadi Gratifikasi
Sedangkan terkait bantuan hukum, akan dilihat dulu kasusnya seperti apa.
Kalau memang kasus pidana dan tidak berkaitan dengan pekerjaan atau atas inisiatif pribadi, itu tanggung jawab pribadi Deliar.
"Namun, kalau berkaitan dengan menjalankan tugas pekerjaan maka Pemperov Sumsel akan memberikan dukungan bantuan hukum," katanya.
Elenpun menegaskan, bahwa ia sudah mengeluarkan surat edaran untuk para ASN agar tidak melakukan KKN dan memperkuat sistem pengawasan.
Elen berharap agar hal tersebut dapat efektif dan berjalan baik sehingga kasus ini tak kembali terulang.
Sementara itu, terkait Deliar yang mempunyai dua istri, Elen enggan mengomentarinya.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Divonis 5 Tahun Penjara, Terbukti Gratifikasi & Pemerasan |
![]() |
---|
Terbukti Ikut Bantu Gratifikasi, Staf Pribadi Deliar Marzoeki Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara, Diancam Pidana Tambahan 4 Tahun |
![]() |
---|
Fakta Sidang Deliar Marzoeki, Eks Kadisnakertrans Sumsel 'Tutupi' Insiden Pekerja yang Jarinya Putus |
![]() |
---|
Diduga Terima Gratifikasi Rp 1,9 M, Eks Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Minta Dirawat di RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.