Pejabat Disnakertrans Sumsel di OTT
Serikat Buruh Sujud Syukur Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Terjaring OTT, Merasa Didzolimi
Serikat pekerja dan buruh di Sumsel sujud syukur merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Lalu, kepala Kajati Sumsel memanggil Kejari Palembang dan kepala Seksi Tindak Pidana Khusus memerintah untuk melakukan OTT (Operasi tangkap tangan).
"Nah dari informasi dan perintah Kajati Sumsel tersebut, bersama tim Kajari Palembang langsung memantau aktifitas yang dilakukan Kadis," ungkapnya.
Kemudian, setelah data terkumpul lengkap, Kajari Palembang bersama tim Pidsus dan intel langsung mendatangi Kantor Disnakertrans.
"Tiba dilokasi, kita langsung mengedor ruangan kerja Kadis Disnakertrans. Saat digeledah ditemukan barang bukti Rp 39.200.000. Lalu di tas pribadi Kadis ditemukan uang Rp 4.400.000," bebernya.
Selain itu, sambung Hutamrin, ditemukan juga uang sebesar Rp 75.000.000, dan dolar singapura pecahan 2 lembar pecahan 10 dolar dan 1 dolar Singapura di dalam mobil kadis berserta dokumen dokumen.
"Ya setelah di kantor ruangan kerjanya kita geledah. Mobilnya juga kita geledah ditemukan dollar singapora dan dokumen dokumen di bawah jok mobilnya, " bebenya kembali.
Tidak sampai disana, petugas kembali melakukan pengembangan, Hutamrin juga mengatakan menyisir tiga lokasi diduga rumahnya, ditemukan 1 buah tas warna hitam yang berisikan tunai dengan pecahan Rp 50 ribu, dengan total Rp 50 juta.
"Lalu, amplop sebanyak 117 buah yang masing masing amplop berisikan Rp 1 juta. Logam mulia seberat 50 gram 2 keping, 25 gram 1 keping, 3 buah BPKB kendaraan Mobil, 2 BPKB motor. Dan perhiasan di dalam rumah mewah pribadi milik kadis," bebernya kembali.
" Jadi total uang diamankan sebesar Rp 285.600.000 juta dan beserta uang logam mulia dengan total Rp 200.000.000. barang bukti lain yang di temukan juga 6 buku rekening sebanyak 6 buku rekening atas nama orang lain. Dan HP Samsung Z Fold 6, " bebernya.
Atas terkuaknya kasus ini, terhitung hari ini tersangka DM dan AL akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.
"Mulai hari ini kedua tersangka akan dilakukan penahan selama 20 hari ke depan," tegasnya.
Istri Muda Ikut Diamankan
Terkuak istri muda Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki, yang turut diamankan petugas Kejari Palembang, usai OTT, saat dilakukan pengembangan, ternyata berinisial HT berumur 30 tahun.
Ini diketahui setelah barang bukti berupa KTP dan buku nikah yang diamankan petugas.
Dan diketahui HT merupakan warga Kecamatan IT I, Palembang.
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Divonis 5 Tahun Penjara, Terbukti Gratifikasi & Pemerasan |
![]() |
---|
Terbukti Ikut Bantu Gratifikasi, Staf Pribadi Deliar Marzoeki Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara, Diancam Pidana Tambahan 4 Tahun |
![]() |
---|
Fakta Sidang Deliar Marzoeki, Eks Kadisnakertrans Sumsel 'Tutupi' Insiden Pekerja yang Jarinya Putus |
![]() |
---|
Diduga Terima Gratifikasi Rp 1,9 M, Eks Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Minta Dirawat di RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.