Berita Viral
Ini Kata Menko PM Cak Imin Soal Viral Siswa SD Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, soroti seorang siswa SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, yang dihukum
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyoroti viralnya seorang siswa SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, yang dihukum duduk di lantai selama jam pelajaran.
Tindakan tersebut dilakukan atas perintah wali kelas di SD bernama Hayati terhadap MI (10).
Hukuman ini diberikan karena murid tersebut belum membayar tunggakan SPP selama tiga bulan.
Baca juga: Rezeki Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Dapat Biaya Hingga Tamat
Terkait hal ini, Cak Imin meminta kepada seluruh sekolah, baik swasta maupun negeri, untuk melaporkan masalah yang dihadapi kepada pemerintah.
"Memprihatinkan ya kepada semua penyelenggara sekolah, please tolong kalau ada masalah sampaikan kepada pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pusat. Pasti akan kita carikan solusi," ungkap Cak Imin di Jakarta, dilansir dari Tribunnews.com, pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Cak Imin juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan berbagai masalah.
“Saya jamin, Presiden Prabowo sudah berkomitmen, semua masalah yang dihadapi rakyat akan kita atasi," tambahnya.
Sebelumnya, Ibunda MI, Kamelia mengatakan anaknya memang menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180 ribu.
Kata dia, salah satu penyebabnya adalah dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair.
Kamelia tak kuasa membendung air matanya.
Betapa pedih hatinya melihat anaknya duduk di lantai kelas tak boleh ikut proses belajar mengajar.
Emosinya meledak sedihnya melihat langsung putranya, pada Rabu 8 Januari diperlakukan seperti itu oleh seorang guru yayasan hanya gara-gara menunggak uang sekolah selama tiga bulan.
Kamelia mengatakan hukuman itu sudah dijalani anaknya selama dua hari.
Kata dia, rentang waktu hukuman terjadi dari tanggal 6 hingga 7 Januari 2025.
MA duduk di lantai dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
"Dari Senin (6/1/2025), anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 13.00," ujar Kamelia saat diwawancarai di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).
Baca juga: Nasib Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Kini Dibiayai hingga Lulus
Kamelia mengakui anaknya menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180 ribu.
Kata dia, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair.
Sementara itu, dia tidak memiliki uang untuk membayar.
Kamelia memang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Ia merupakan relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) aktif membantu mendampingi seorang pasien yang kesulitan dalam administrasi.
Sedangkan suaminya, bekerja sebagai kuli bangunan yang merantau.
Selama ini, uang sekolah anaknya dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Pokoknya, enam bulan dibiayai pakai dana bos, 6 bulan bayar dari Juli sampai Desember. Kalau cair, 450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, gak pernah saya ambil," katanya.
Dia mengatakan awalnya anaknya juga tidak boleh mengikuti ujian akhir semester saat duduk di bangku kelas III SD, namun dia telah meminta kompensasi waktu pembayaran kepada kepala sekolah dan anaknya diizinkan mengikuti ujian.
Namun, anaknya tidak mendapatkan rapot. Kemudian Kamelia berencana menebus uang sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025).
Dia ingin menjual handphone-nya terlebih dahulu untuk tambahan membayar uang sekolah.
Sebelum dia pergi ke sekolah, dia sempat mendengar cerita anaknya yang malu datang ke sekolah karena dihukum belajar di lantai oleh gurunya.
"Malu, loh Mak, ke sekolah. Kenapa malu? (Saya) disuruh duduk di semen, gara-gara belum ambil rapot lah, sejak Senin sampai Selasa," ujar Kamelia menirukan ucapan anaknya.
Kala itu Kamelia tidak langsung percaya, sehingga pada Rabu (8/1/2025) dia langsung datang ke sekolah.
"Begitu sampai gerbang sekolah, kawan-kawan anak saya ngejar saya, sambil bilang, 'Ambillah rapotnya, Bu, kasihan kali (korban) duduk di semen kayak pengemis.' Di situ saya sempat nangis gitu kan, ya Allah, kok kayak gini kali," ujar Kamelia.
Baca juga: Pekerjaan Orang Tua MA, Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Kuli Bangunan
Lalu saat tiba di ruang kelas, Kamelia melihat anaknya duduk di lantai sementara teman-teman yang lain duduk di kursi.
"Saya bilang ke anak saya, 'Kejam kali guru mu, nak.' Baru datang wali kelasnya dan langsung bilang, 'Peraturannya kalau belum bayar tidak dibenarkan sekolah,'" ujar Kamelia menirukan ucapan wali murid anaknya.
Kata Kamelia, wali murid menyuruh anaknya duduk di lantai karena sang anak tidak mau disuruh pulang.
"'Anak ibu sudah saya suruh pulang tetapi dia tidak mau pulang.' Jadi dia tidak boleh belajar? Kata saya, terus saya bilang, 'Dulu saya sekolah tapi tidak gini juga caranya, dihukum kayak gini,'" ujar Kamelia menceritakan perdebatan dengan wali murid anaknya.
Selanjutnya, tidak berselang lama, kepala sekolah SD tersebut hadir dan menengahi.
Kamelia lalu bertanya kepada kepala sekolah tersebut apakah aturan itu diberlakukan oleh sekolah.
"Saya tidak tahu," kata Kamelia menirukan ucapan kepala sekolah.
Wali Kelas Diskors
Wali kelas MI, Haryati kini tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya, ungkap Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan,
"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," kata Ahmad Parlindungan, dilansir Tribun Medan, Sabtu (11/1/2025).
Ia menyebut, hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.
Menurut Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tak pernah membuat aturan seperti itu sehingga pihaknya merasa kecolongan atas insiden tersebut.
"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, adik kandung MI juga bersekolah di tempat yang sama dan saat ini sedang duduk di kelas 1 SD.
Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah, tetapi adik MI bisa ikut belajar-mengajar, tidak seperti kakaknya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.
Lebih lanjut, Ahmad mengatakan tak ada permasalahan pribadi antara wali kelas dengan orang tua MI.
Kepala Sekolah Abdi Sukma di Medan, Sumatera Utara, Juli Sari, akhirnya buka suara usai siswanya viral dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena menunggak bayaran SPP selama tiga bulan.
Kepsek SD Juli Sari, telah meminta maaf kepada keluarga MA, siswa SD Abdi Sukma yang dihukum gurunya belajar di lantai karena menunggak sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
"Saya sebagai kepala sekolah sudah memohon maaf kepada orangtua, sudah selesai sebenarnya permasalahan ini," kata Juli, Jumat (10/1/2025).
Juli menegaskan bahwa pihak yayasan tidak pernah mengeluarkan kebijakan siswa yang belum bayar SPP untuk duduk di lantai.
Menurutnya, wali kelas tersebut membuat peraturan sendiri tanpa ada konfirmasi kepadanya terlebih dahulu.
"Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor (tunggak SPP), tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah," terangnya.
"Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi SPP. Tapi tidak jadi permasalahan sebenarnya dan tetap bisa mengikuti pelajaran," terangnya.
Hanya saja, kata Juli, miskomunikasi terjadi antara dia dan wali kelas.
Ia juga menyatakan telah memanggil wali kelas MA untuk meminta klarifikasi terkait tindakan tersebut. Kasus ini sempat viral dan menuai tanggapan warganet.
Kini Dilunasi Presiden Hingga Tamat
Kisah MI viral hingga mendapatkan perhatian dari masyarakat luas hingga partai Gerindra.
Melalui Wakil DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, mereka mendatangi rumah MA dan langsung membantu pembiayaan sekolah MA hingga tamat SD.
"Kami mendapat instruksi dari Pak Presiden Prabowo Subianto, ketika ada masalah di masyarakat supaya hadir di tengah masyarakat. Kita juga diberi tahu admin Gerindra untuk turun," ujar Ihwan Ritonga di rumah MA, Jumat (10/1/2025).
"Maka di sini saya hadir untuk menyelesaikan masalah ini sampai anak ini tamat, jadi 2 tahun setengah kita lunasin sekaligus uang sekolahnya," tambah Ihwan Ritonga di rumah MA, Jumat (10/1/2025).
Ihwan mengatakan pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada ibu MA, yakni Kamelia, apakah MA tetap ingin bersekolah di situ atau pun pindah sekolah, demi memulihkan psikologis MA.
Bila keluarga MA menghendaki pindah, pihaknya akan membantunya.
"Kami serahkan kepada ibu (Kamelia) apakah tetap di sekolah tersebut atau pindah sekolah," ujarnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sosok Afandi Bunuh Bocah 7 Tahun di Pasuruan, Diduga Depresi Tak Kerja hingga Pisah dengan Istri |
![]() |
---|
VIDEO Bocah 7 Tahun di Pasuruan Dibunuh Tetangga saat Asik Main, Warga Hancurkan Rumah Pelaku |
![]() |
---|
VIDEO Pilu Buruh Jahit Pekalongan Dapat Surat Pajak Rp 2,8 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan |
![]() |
---|
Akibat Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi, ART di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mirip Kasus Diplomat Arya Daru, Bocah SMP di Simalungun Tewas Wajahnya Tertutup Plastik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.