Berita Palembang
HDCU Bentuk Tim Transisi Gercep, Berisikan 12 Anggota, Dipimpin Mantan Sekda Sumsel, SA Supriyono
Anggota DPRD Sumsel dari fraksi NasDem ini memaparkan tiga langkah strategis, yang akan dilakukan Tim Transisi Gercep HDCU.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dipimpin mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) SA Supriyono, tim transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) resmi dibentuk.
Tim ini akan mempersiapkan langkah-langkah strategis dimasa transisi, agar program-program unggulan HDCU dapat segera berjalan efektif setelah mereka dilantik.
Juru bicara pemenangan HDCU, Alfrenzi Panggarbesi mengatakan bahwa tim ini memiliki tanggung jawab besar untuk menyinkronkan program-program serta visi dan misi HDCU dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumsel.
“Kami berusaha agar program-program prioritas HDCU sudah bisa diimplementasikan pada APBD 2025,” ungkap Alfrenzi.
Anggota DPRD Sumsel dari fraksi NasDem ini memaparkan tiga langkah strategis, yang akan dilakukan Tim Transisi Gercep HDCU.
Pertama adalah pemanfaatan program eksisting dalam APBD 2025 sebagai gubernur petahana, Herman Deru telah memiliki sejumlah program yang sudah tercantum dalam APBD 2025.
"Beberapa program unggulan yang sudah akan dilanjutkan dan disesuaikan dengan visi-misi HDCU, " paparnya.
Baca juga: Kemenangan Masyarakat Kata Herman Deru-Cik Ujang Usai Ditetapkan Jadi Pemenang Pilgub Sumsel 2024
Baca juga: Jelang Herman Deru-Cik Ujang Ditetapkan Menang Pilgub Sumsel 2024, Jubir : Tak Ada Persiapan Khusus
Kedua pergeseran kebijakan melalui peraturan kepala daerah (Perkada), beberapa program yang memerlukan penyesuaian cepat akan dilakukan melalui revisi Perkada.
"Strategi ini memungkinkan fleksibilitas, dalam pelaksanaan tanpa harus menunggu siklus anggaran tahunan, " ungkapnya.
Ketiga, adalah pemanfaatan APBD Perubahan 2025, dengan ruang perubahan akan dimaksimalkan melalui APBD Perubahan 2025, sehingga program-program baru yang dirancang HDCU dapat dimasukkan dan dilaksanakan segera.
Ditambahkan Ojie sapaan akrab Alfrenzi, tim transisi Gercep HDCU ini terdiri dari 12 orang, yang telah ditunjuk secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani langsung oleh pasangan calon HDCU.
Beberapa nama penting dalam tim ini meliputi, SA Supriyono mantan Sekda Sumsel yang juga ketua tim pemenangan HDCU di Pemilihan Gubernur Sumsel 2024, Sugianto, mantan Sekda OKU Timur, Rebo Iskandar Sekretaris Tim Pemenangan HDCU, Dahbi K Gumayra anggota tim dengan pengalaman strategis., Ekowati Retnaningsih, mantan Kepala BAPPEDA Sumsel, Alfrenzi Panggarbesi dan sejumlah nama lainnya.
Tim ini telah memulai rapat koordinasi intensif yang melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak terkait sudah siap menjalankan program, sehingga tidak ada waktu terbuang setelah pelantikan,” tambah Alfrenzi.
HDCU mengarahkan agar setelah dilantik, mereka dapat langsung bekerja dengan efisien. Arahan ini menegaskan bahwa tidak akan ada waktu untuk rapat konsolidasi yang panjang dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Semua program kerja telah disiapkan secara matang oleh Tim Transisi Gercep.
“Ketika pasangan HDCU dilantik, mereka akan langsung ‘gas full’. Tim ini bekerja untuk memastikan transisi berjalan mulus tanpa hambatan,” jelas Alfrenzi.
Korsek Bawaslu Empat Lawang Diputus Tak Layak DKPP, Begini Respon Ketua Bawaslu Sumsel |
![]() |
---|
2 Pejabat dan 1 Kontraktor Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Korupsi Proyek Pokir di Banyuasin |
![]() |
---|
3 Kurir Narkoba Tertunduk Sabunya Dimusnahkan Kejari & Polrestabes Palembang, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Eks Wawako Fitri & Suami Jalani Sidang Perdana 30 September 2025,Kasus Dugaan Korupsi PMI Palembang |
![]() |
---|
Rencana DOB Pantai Timur dan Kikim Area, Prof Alfitri: Jangan Jadi Ajang Bagi- bagi Kekuasaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.