Berita Palembang
Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE, Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Operasi Patuh Musi 14 Hari
Satlantas Polrestabes Palembang memastikan pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ringkasan Berita:
- Satlantas Polrestabes Palembang mengumumkan pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026 mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026.
- Guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berkendara, pihak kepolisian menerapkan tiga kombinasi pendekatan hukum dengan porsi 20 persen preemtif (edukasi), 30 % preventif (patroli), dan 50 % represif (penindakan penilangan).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Satlantas Polrestabes Palembang memastikan pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi akan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Hendyanto Panusunan melalui Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, mengatakan Operasi Patuh Musi 2026 akan mengoptimalkan penegakan hukum berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), disertai penindakan langsung terhadap sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas.
"Operasi Patuh Musi 2026 akan dilaksanakan mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Kami mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan kelengkapan kendaraan dan surat-surat serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," kata Hermanto, Sabtu (6/6/2026) sore.
Menurutnya, operasi yang dilaksanakan secara serentak ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan agar kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat.
"Tujuan utama operasi ini bukan semata-mata melakukan penilangan, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama yang ingin kami wujudkan," ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Musi 2026 mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni kegiatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 30 persen, dan represif 50 persen.
Hermanto menjelaskan, kegiatan preemtif dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum dan etika berkendara.
"Kegiatan preemtif bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas sehingga potensi pelanggaran maupun kecelakaan dapat diminimalkan sejak dini," jelasnya.
Sementara itu, kegiatan preventif dilakukan melalui pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli lalu lintas di titik-titik rawan pelanggaran maupun kecelakaan.
"Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran sebelum terjadi," ujarnya.
Sedangkan kegiatan represif berupa penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan selama operasi berlangsung.
"Penegakan hukum dilakukan secara selektif sesuai sasaran operasi untuk memberikan efek jera kepada pelanggar serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tegasnya.
Dalam Operasi Patuh Musi 2026, Satlantas Polrestabes Palembang akan memfokuskan penindakan terhadap delapan pelanggaran prioritas yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan knalpot brong dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), penyalahgunaan sirene, rotator, dan strobo, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, angkutan barang yang mengangkut orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI atau berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan angkutan penumpang yang tidak laik jalan, serta kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel ilegal.
| Dolar Tembus Rp18.000, Pengamat Ekonomi Sumsel Ingatkan Ancaman Daya Beli Turun dan PHK |
|
|---|
| Harga Minyakita dan Cabai Alami Lonjakan, DKPP Sumsel Pastikan Stok Bahan Pokok di Palembang Aman |
|
|---|
| Dikejar Hiingga ke Semak-semak, Pelarian Dua Pengedar Sabu di Palembang Berakhir Tragis di RS |
|
|---|
| Daftar Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Kuto Palembang, Minyak Goreng Premium Rp23 Ribu per Liter |
|
|---|
| Harga MinyaKita di Pasar Kuto Palembang Rp21 Ribu per Liter, Stok Langka Sejak Sebulan Terakhir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Operasi-Patuh-Musi-2026.jpg)